News / Nasional
Rabu, 08 April 2020 | 07:42 WIB
Tompi [Suara.com/Yuliani]

Perkiraan Yasonna, apabila hal itu bisa terealisasi maka jumlah narapidana yang dapat dibebaskan dampak dari pandemi Covid-19 bisa bertambah dari 30 ribu menjadi 50 ribu narapidana.

"Kami akan laporkan ini di ratas dan akan kami minta persetujuan presiden soal revisi emergency ini bisa kita lakukan," tandasnya.

Load More