Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus tewasnnya Mira, transgender perempuan alias transpuan setelah dibakar hidup-hidup. Terkait pengungkapan kasus ini, ternyata ada enam pelaku yang ikut membakar waria tersebut. Tiga sudah ditangkap, dan lainnya masih buron.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka Mereka adalah AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang masih buron, yakni berinisial PD, AB, dan IQ.
Budhi ketiga tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB di beberapa lokasi berbeda. Tersangka AP ditangkap di Bojong Bekasi, RT ditangkap di Marunda, dan AH di Cilincing.
"Sedangkan pelaku PD, AB dan IQ masih dalam pengejaran," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Kekinian, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Sebelumnya, seorang transpuan bernama Mira dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang di Cilincing, Jakarta Utara. Waria itu dibakar hidup-hidup lantaran dituding mencuri telepon genggam dan dompet miliki salah satu sopir truk kontainer.
ON (52) kerabat Mira mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Sabtu, (4/4/2020) malam. Mira sendiri tewas pada Minggu (5/4/2020) siang setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Koja.
"Meninggalnya Minggu pukul 12.00 WIB, dibakarnya Sabtu," kata ON kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Setelah membakar tubuh korban, para pelaku disebut ON satu per satu melarikan diri. Sementara Mira, dalam keadaan luka bakar akhirnya pulang ke kontrakan dan kemudian dibawa ke RS Koja. Namun waria itu dinyatakan meninggal pada keesokan harinya.
Baca Juga: Apartemen Pasutri WN Amerika Disatroni Perampok Sadis, Suami Dibacok
Berita Terkait
-
Waria Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Polisi Ciduk 3 Pelaku
-
Waria yang Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Disebut Miliki Kehidupan Keras
-
Waria Tewas Dibakar, Kerabat Tak Percaya Mira Curi Dompet Sopir Truk
-
Waria Dibakar Hidup-hidup Sama Preman, Ini Riwayat Mira di Cilincing
-
4 Fakta yang Sudah Terungkap soal Waria di Cilincing Dibakar Hidup-hidup
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo