Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus tewasnnya Mira, transgender perempuan alias transpuan setelah dibakar hidup-hidup. Terkait pengungkapan kasus ini, ternyata ada enam pelaku yang ikut membakar waria tersebut. Tiga sudah ditangkap, dan lainnya masih buron.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka Mereka adalah AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang masih buron, yakni berinisial PD, AB, dan IQ.
Budhi ketiga tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB di beberapa lokasi berbeda. Tersangka AP ditangkap di Bojong Bekasi, RT ditangkap di Marunda, dan AH di Cilincing.
"Sedangkan pelaku PD, AB dan IQ masih dalam pengejaran," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Kekinian, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Sebelumnya, seorang transpuan bernama Mira dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang di Cilincing, Jakarta Utara. Waria itu dibakar hidup-hidup lantaran dituding mencuri telepon genggam dan dompet miliki salah satu sopir truk kontainer.
ON (52) kerabat Mira mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Sabtu, (4/4/2020) malam. Mira sendiri tewas pada Minggu (5/4/2020) siang setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Koja.
"Meninggalnya Minggu pukul 12.00 WIB, dibakarnya Sabtu," kata ON kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Setelah membakar tubuh korban, para pelaku disebut ON satu per satu melarikan diri. Sementara Mira, dalam keadaan luka bakar akhirnya pulang ke kontrakan dan kemudian dibawa ke RS Koja. Namun waria itu dinyatakan meninggal pada keesokan harinya.
Baca Juga: Apartemen Pasutri WN Amerika Disatroni Perampok Sadis, Suami Dibacok
Berita Terkait
-
Waria Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Polisi Ciduk 3 Pelaku
-
Waria yang Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Disebut Miliki Kehidupan Keras
-
Waria Tewas Dibakar, Kerabat Tak Percaya Mira Curi Dompet Sopir Truk
-
Waria Dibakar Hidup-hidup Sama Preman, Ini Riwayat Mira di Cilincing
-
4 Fakta yang Sudah Terungkap soal Waria di Cilincing Dibakar Hidup-hidup
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!