Suara.com - Sejumlah rukun warga (RW) di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat sudah menutup kawasannya alias lockdown. Mereka melarang warga dari luar untuk keluar masuk ke wilayah setempat guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Hal itu dilakukan jelang penerapan PSBB corona di Jakata, Jumat (10/4/2020) besok.
"Pemberlakuan ini sudah jalan dua pekan, jadi hanya warga setempat saja yang boleh keluar masuk," kata Yongki salah seorang petugas jaga di RW 01 Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu.
Ia mengatakan apabila ada warga yang memesan makanan, minuman atau barang menggunakan ojek daring, maka harus menjemput ke pintu pagar. Sebab, pengemudi ojek juga dilarang masuk.
Selain melarang warga lain masuk, RW 01 juga menyediakan bak air cuci tangan berserta sabun di pintu jaga. Kemudian terdapat pula poster edukasi terkait COVID-19.
Hal senada juga dikatakan Parno (65) petugas jaga di RW 02 Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Ia mengatakan selain warga setempat dilarang masuk ke wilayah itu.
"Pemberlakuan ini sudah sekitar dua pekan. Kami khawatir terhadap penyebaran virus," ujar dia.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PSBB corona di DKI Jakarta secara resmi baru akan diterapkan pada Jumat (10/4/2020).
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pintu masuk di sekitar kawasan Pasar Baru sudah ditutup warga sejak dua pekan terakhir. Meskipun demikian, aktivitas pertokoan dan jual beli di kawasan itu malah mulai tampak ramai dibandingkan dua pekan terakhir.
Baca Juga: Jelang PSBB Jakarta, Guru Besar UI Ingatkan Soal Potensi Konflik Sosial
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menetapkan PSBB di DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan virus corona.
Penetapan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan virus corona yang ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto tanggal 7 April 2020. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan