Suara.com - Sejumlah rukun warga (RW) di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat sudah menutup kawasannya alias lockdown. Mereka melarang warga dari luar untuk keluar masuk ke wilayah setempat guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Hal itu dilakukan jelang penerapan PSBB corona di Jakata, Jumat (10/4/2020) besok.
"Pemberlakuan ini sudah jalan dua pekan, jadi hanya warga setempat saja yang boleh keluar masuk," kata Yongki salah seorang petugas jaga di RW 01 Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu.
Ia mengatakan apabila ada warga yang memesan makanan, minuman atau barang menggunakan ojek daring, maka harus menjemput ke pintu pagar. Sebab, pengemudi ojek juga dilarang masuk.
Selain melarang warga lain masuk, RW 01 juga menyediakan bak air cuci tangan berserta sabun di pintu jaga. Kemudian terdapat pula poster edukasi terkait COVID-19.
Hal senada juga dikatakan Parno (65) petugas jaga di RW 02 Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Ia mengatakan selain warga setempat dilarang masuk ke wilayah itu.
"Pemberlakuan ini sudah sekitar dua pekan. Kami khawatir terhadap penyebaran virus," ujar dia.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PSBB corona di DKI Jakarta secara resmi baru akan diterapkan pada Jumat (10/4/2020).
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pintu masuk di sekitar kawasan Pasar Baru sudah ditutup warga sejak dua pekan terakhir. Meskipun demikian, aktivitas pertokoan dan jual beli di kawasan itu malah mulai tampak ramai dibandingkan dua pekan terakhir.
Baca Juga: Jelang PSBB Jakarta, Guru Besar UI Ingatkan Soal Potensi Konflik Sosial
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menetapkan PSBB di DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan virus corona.
Penetapan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan virus corona yang ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto tanggal 7 April 2020. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari