Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Bersakla Besar atau PSBB mulai Jumat 10 April lusa nanti.
Kebijakan PSBB itu diharapkan bisa lebih efektif untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota negara sebagai epicentrum. Hal itu disampaikan Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam UI, Ari Fahrial Syam di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
"Buat kami para dokter dan petugas kesehatan berharap aturan PSBB akan lebih membatasi pergerakan masyarakat di luar," kata dia.
Menurut Ari, saat ini physical distancing yang dilakukan oleh masyarakat belum optimal mengingat jumlah kasus yang terus meningkat dan jumlah sudah menembus 2.000 kasus dengan kematian juga lebih dari 200. Khusus untuk Jakarta jumlah peningkatan kasus mencapai 100 kasus per hari.
Selain itu RS rujukan sudah dipenuhi pasien-pasien suspect Covid-19 atau sudah terkonfirmasi covid-19. Setiap hari ada kasus dokter menghebuskan nafas terakhir karena terinfeksi oleh virus corona ini. Ketersediaan alat pelindung diri juga semakin menipis.
Dari sudut sarana prasarana untuk diagnosis ternyata swab untuk tenggorakan juga semakin terbatas. Begitu pula media untuk sampel serta reagen untuk mengekstrasi RNA maupun running RT PCR pemeriksaan molekuler untuk diagnosis pasti dan konfirmasi bahwa seseorang tersebut terinfeksi dengan virus covid19 atau tidak.
Artinya, berbagai sarasa prasarana dan sumber daya manusia khususnya tenaga kesehatan juga terbatas. Belum lagi bicara keterbatasan ventilator yang memang dibutuhkan saat pasien covid-19 mengalami gagal nafas dengan peradangan paru yang luas. Sehingga memang membutuhkan ventilator untuk mengganti kerja paru sementara karena memang sedang terinfeksi luas.
Kalau kondisi pergerakan manusia tidak dibatasi memang jumlah kasus yang terkonfirmasi juga terus meningkat secara eksponensial.
"Maka dari itu mata rantai penularan harus diputus," imbuh dia.
Baca Juga: 6 Hal Utama dalam PSBB di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok