Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Bersakla Besar atau PSBB mulai Jumat 10 April lusa nanti.
Kebijakan PSBB itu diharapkan bisa lebih efektif untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota negara sebagai epicentrum. Hal itu disampaikan Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam UI, Ari Fahrial Syam di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
"Buat kami para dokter dan petugas kesehatan berharap aturan PSBB akan lebih membatasi pergerakan masyarakat di luar," kata dia.
Menurut Ari, saat ini physical distancing yang dilakukan oleh masyarakat belum optimal mengingat jumlah kasus yang terus meningkat dan jumlah sudah menembus 2.000 kasus dengan kematian juga lebih dari 200. Khusus untuk Jakarta jumlah peningkatan kasus mencapai 100 kasus per hari.
Selain itu RS rujukan sudah dipenuhi pasien-pasien suspect Covid-19 atau sudah terkonfirmasi covid-19. Setiap hari ada kasus dokter menghebuskan nafas terakhir karena terinfeksi oleh virus corona ini. Ketersediaan alat pelindung diri juga semakin menipis.
Dari sudut sarana prasarana untuk diagnosis ternyata swab untuk tenggorakan juga semakin terbatas. Begitu pula media untuk sampel serta reagen untuk mengekstrasi RNA maupun running RT PCR pemeriksaan molekuler untuk diagnosis pasti dan konfirmasi bahwa seseorang tersebut terinfeksi dengan virus covid19 atau tidak.
Artinya, berbagai sarasa prasarana dan sumber daya manusia khususnya tenaga kesehatan juga terbatas. Belum lagi bicara keterbatasan ventilator yang memang dibutuhkan saat pasien covid-19 mengalami gagal nafas dengan peradangan paru yang luas. Sehingga memang membutuhkan ventilator untuk mengganti kerja paru sementara karena memang sedang terinfeksi luas.
Kalau kondisi pergerakan manusia tidak dibatasi memang jumlah kasus yang terkonfirmasi juga terus meningkat secara eksponensial.
"Maka dari itu mata rantai penularan harus diputus," imbuh dia.
Baca Juga: 6 Hal Utama dalam PSBB di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka