Suara.com - Salat tarawih merupakan salah satu amalan sunnah yang dilaksanakan setiap Ramadan. Salat tarawih utamanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid. Namun bisa juga salat tarawih dilakukan sendirian di rumah, terutama saat kondisi tidak memungkinkan untuk berjamaah di masjid.
Senada dengan hal itu, Kementerian Agama telah merilis Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 mengenai panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Salah satu poin panduan tersebut yakni umat muslim dianjurkan untuk melakukan salat tarawih secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
Dikutip dari Nu.or.id, Rabu (7/4/2020), adapun ulama Mazhab Syafi'i, Syekh M Nawawi Banten menerangkan jumlah tarawih sendiri sama dengan jumlah salat tarawih berjamaah yakni 20 rakaat dan minimal dua rakaat.
Syekh M Nawawi Banten menjelaskan, salat tarawih adalah salat sunah yang dikerjakan malam hari. Maka dari itu, harus mengikuti kaidah salat sunnah malam yakni untuk setiap dua rakaatnya ditutup salam.
“Shalat Tarawih tidak sah dikerjakan empat rakaat dengan satu salam, tetapi ia harus ada salam setiap dua rakaat karena hadits menyatakan demikian," (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 112)
Berikut, tata cara salat tarawih sendiri di rumah
1. Membaca niat ketika takbirotul ihram
Ushollii sunnatat-taroowiihi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa'an lillaahi ta'alaa
Baca Juga: Malam Ini, Armand Maulana dan Kevin Sanjaya Lelang Barang Buat Lawan Corona
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
3. Membaca ta'awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca salah satu surat pendek Al-Quran.
5. Rukuk
6. Itidal
7. Sujud pertama
8. Duduk di antara dua sujud
Berita Terkait
-
Masturbasi saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya? Ini Hukumnya!
-
Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadan
-
Tiadakan Nyadran, Masjid Pathok Negara Ad Darojat Babadan Imbau Bersedekah
-
Ingat! 8 Hal Ini Dapat Membatalkan Puasa Ramadan
-
Sebulan Pandemi Corona, Pemerintah Sudah Keluarkan 5 Aturan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?