Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik rencana pemberian uang muka untuk pembelian mobil ratusan anggota DPR RI di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Diketahui, uang muka untuk satu anggota DPR beli mobil seperti surat yang beredar sebesar Rp 116.650.000.
Peneliti ICW Wana Alamsyah berharap pada wakil rakyat di Senayan mau merelokasikan uang muka tersebut ke penanganan covid-19.
"Harusnya memang seluruh anggaran yang tidak menjadi prioritas dapat langsung direlokasi untuk penanganan covid," ujar Wana saat dihubungi wartawan Suara.com, Rabu (8/4/2020).
Selaian uang muka untuk pembelian mobil, ia juga berharap pada politikus yang ada di Senayan itu mau menyumbangkan seluruh uang pembelian tersebut untuk penanganan covid-19 atau untuk membantu ekonomi rakyat Indonesia yang tengah terpuruk dalam situasi pandemi ini.
"Harusnya bukan hanya uang muka, melainkan juga uang untuk membeli mobil keseluruhannya," tutup Wanna
Sebelumnya, sebuah surat yang dibuat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial Twitter.
Pasalnya, surat itu berisikan aturan pembayaran uang muka pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI sebesar Rp 116.650.000.
Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI.
Dalam konsiderannya, surat itu mengacu pada Pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.
Baca Juga: Sindir Kinerja Jokowi, Buruh di Riau Ditangkap Polisi
"Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan sejak dilantik".
Berdasarkan perpres itu, surat tersebut mengatur bahwa anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2019 akan diberikan uang muka guna membeli kendaraan perorangan sebesar Rp 116.650.000.
Pemberian uang muka itu dipotong pajak penghasilan 15 persen dan akan ditransfer melalui rekening per 7 April 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Pekerja Toko Material Jadi Pasien Pertama Positif Covid-19 di Kota Serang
-
Soal Gaji Persib Ikut Arahan PSSI, Umuh: Kalau 10 Persen Takut Pemain Kabur
-
Keluarga Tegaskan Glenn Fredly Tidak Sakit Virus Corona
-
Pimpinan Baleg DPR Kewalahan Tanggapi Ribuan SMS Buruh Tolak Omnibus Law
-
Jantan! Jose Mourinho Akui Salah Langgar Aturan Karantina Pemerintah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional