Suara.com - Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau menangkap seorang pria berinisial WP, atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. WP dianggap menghina Jokowi melalui media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengungkapkan, WP berusia 29 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas yang beralamat di Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.
Harry menjelaskan berdasarkan laporan nomor LP-A/55/IV/2020/Spkt–Kepri tanggal 5 April 2020, pada tanggal 4 April 2020 sekira pukul 12.00 wib, pelaku WP mengomentari status Facebook milik akun Agus Ramhdah alias Abd Karim dengan gambar meme.
"Postingan tersebut berisikan meme atau gambar yang diduga menghina Presiden Republik Indonesia dan dapat menimbulkan permusuhan individu atau kelompok berdasarkan antargolongan," kata Harry saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Rabu (8/4/2020).
Harry menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku WP mengaku hanya membuat lelucon dengan menyindir kinerja dan tidak suka terhadap Jokowi.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan satu unit Handphone, dua buah kartu SIM, satu buah micro SD, KTP atas nama pelaku, dan tiga lembar print out postingan di akun Facebook.
Atas perbuatannya, pelaku WP dijerat dengan Pasal 45a ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) undang-undang 11/2008 sebagaimana yang telah diubah dengan undang-undang 19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 208 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya
-
PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi
-
Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes
-
Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian