Suara.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan sekaligus Ketua Aliansi Telemedis Indonesia Bambang Wibowo mengungkapkan, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan Alat Pelindung Diri (APD).
Pertama yakni APD yang digunakan harus memberikan perlindungan terhadap bahaya yang spesifik baik langsung maupun tidak langsung.
"Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam pemilihan APD adalah harus dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi seperti percikan, kontak langsung maupun tidak langsung," ujar Bambang dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (8/4/2020).
Kemudian kedua, dalam pemilihan APD harus bahan yang ringan nyaman dan fleksibel saat digunakan. Selain itu, bahan yang dipakai tidak menimbulkan bahaya tambahan dan tidah mudah rusak.
"APD hendaknya seringan mungkin dan nyaman digunakan, dapat dipakai secara fleksibel, tidak menimbulkan bahaya tambahan, tidak mudah rusak," ucap dia.
Selanjutnya APD juga harus memenuhi ketentuan yang ada, pemeliharaanya mudah dan tak membatasi gerak petugas kesehatan saat memakai APD.
"(APD) memenuhi ketentuan dari standar yang ada, pemeliharaan mudah dan tidak membatasi gerak petugas kesehatan," kata Bambang.
Tak hanya itu, penggunaan APD yang tepat harus mampu mencegah transmisi Covid-19.
"Penggunaan APD yang tepat akan mempu bertindak sebagai penghalang bahan infeksius seperti virus dan bakteri pada kulit mulut hidung atau selaput lendir mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien," ucap dia.
Baca Juga: Dirjen Yankes: Ketersediaan APD Sangat Terbatas
Penggunaan APD juga sebagai penghalang yang memiliki potensi untuk memblokir penularan yang kontaminan seperti darah, cairan tubuh dan sekresi pernapasan.
Bambang menyebut penggunaan APD tepat juga harus disertai praktik penggunaan pengendalian infeksi lainnya oleh tenaga kesehatan baik dokter dan perawat.
"Penggunaan APD yang tepat guna juga harus disertai praktik pengendalian infeksi lainnya oleh tenaga kesehatan baik dokter gigi maupun perawat seperti mencuci tangan yang benar pada lima momen, etika batuk dan bersin, serta penting pemindahan atau pembuangan APD yang telah terkontaminasi atau telah digunakan untuk mencegah terpaparnya pemakai dan pemakai yang lain terhadap bahan infeksius," katanya menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan