Suara.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan sekaligus Ketua Aliansi Telemedis Indonesia Bambang Wibowo mengungkapkan, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan Alat Pelindung Diri (APD).
Pertama yakni APD yang digunakan harus memberikan perlindungan terhadap bahaya yang spesifik baik langsung maupun tidak langsung.
"Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam pemilihan APD adalah harus dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi seperti percikan, kontak langsung maupun tidak langsung," ujar Bambang dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (8/4/2020).
Kemudian kedua, dalam pemilihan APD harus bahan yang ringan nyaman dan fleksibel saat digunakan. Selain itu, bahan yang dipakai tidak menimbulkan bahaya tambahan dan tidah mudah rusak.
"APD hendaknya seringan mungkin dan nyaman digunakan, dapat dipakai secara fleksibel, tidak menimbulkan bahaya tambahan, tidak mudah rusak," ucap dia.
Selanjutnya APD juga harus memenuhi ketentuan yang ada, pemeliharaanya mudah dan tak membatasi gerak petugas kesehatan saat memakai APD.
"(APD) memenuhi ketentuan dari standar yang ada, pemeliharaan mudah dan tidak membatasi gerak petugas kesehatan," kata Bambang.
Tak hanya itu, penggunaan APD yang tepat harus mampu mencegah transmisi Covid-19.
"Penggunaan APD yang tepat akan mempu bertindak sebagai penghalang bahan infeksius seperti virus dan bakteri pada kulit mulut hidung atau selaput lendir mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien," ucap dia.
Baca Juga: Dirjen Yankes: Ketersediaan APD Sangat Terbatas
Penggunaan APD juga sebagai penghalang yang memiliki potensi untuk memblokir penularan yang kontaminan seperti darah, cairan tubuh dan sekresi pernapasan.
Bambang menyebut penggunaan APD tepat juga harus disertai praktik penggunaan pengendalian infeksi lainnya oleh tenaga kesehatan baik dokter dan perawat.
"Penggunaan APD yang tepat guna juga harus disertai praktik pengendalian infeksi lainnya oleh tenaga kesehatan baik dokter gigi maupun perawat seperti mencuci tangan yang benar pada lima momen, etika batuk dan bersin, serta penting pemindahan atau pembuangan APD yang telah terkontaminasi atau telah digunakan untuk mencegah terpaparnya pemakai dan pemakai yang lain terhadap bahan infeksius," katanya menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan