Suara.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan sekaligus Ketua Aliansi Telemedis Indonesia Bambang Wibowo mengungkapkan, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan Alat Pelindung Diri (APD).
Pertama yakni APD yang digunakan harus memberikan perlindungan terhadap bahaya yang spesifik baik langsung maupun tidak langsung.
"Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam pemilihan APD adalah harus dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi seperti percikan, kontak langsung maupun tidak langsung," ujar Bambang dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (8/4/2020).
Kemudian kedua, dalam pemilihan APD harus bahan yang ringan nyaman dan fleksibel saat digunakan. Selain itu, bahan yang dipakai tidak menimbulkan bahaya tambahan dan tidah mudah rusak.
"APD hendaknya seringan mungkin dan nyaman digunakan, dapat dipakai secara fleksibel, tidak menimbulkan bahaya tambahan, tidak mudah rusak," ucap dia.
Selanjutnya APD juga harus memenuhi ketentuan yang ada, pemeliharaanya mudah dan tak membatasi gerak petugas kesehatan saat memakai APD.
"(APD) memenuhi ketentuan dari standar yang ada, pemeliharaan mudah dan tidak membatasi gerak petugas kesehatan," kata Bambang.
Tak hanya itu, penggunaan APD yang tepat harus mampu mencegah transmisi Covid-19.
"Penggunaan APD yang tepat akan mempu bertindak sebagai penghalang bahan infeksius seperti virus dan bakteri pada kulit mulut hidung atau selaput lendir mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien," ucap dia.
Baca Juga: Dirjen Yankes: Ketersediaan APD Sangat Terbatas
Penggunaan APD juga sebagai penghalang yang memiliki potensi untuk memblokir penularan yang kontaminan seperti darah, cairan tubuh dan sekresi pernapasan.
Bambang menyebut penggunaan APD tepat juga harus disertai praktik penggunaan pengendalian infeksi lainnya oleh tenaga kesehatan baik dokter dan perawat.
"Penggunaan APD yang tepat guna juga harus disertai praktik pengendalian infeksi lainnya oleh tenaga kesehatan baik dokter gigi maupun perawat seperti mencuci tangan yang benar pada lima momen, etika batuk dan bersin, serta penting pemindahan atau pembuangan APD yang telah terkontaminasi atau telah digunakan untuk mencegah terpaparnya pemakai dan pemakai yang lain terhadap bahan infeksius," katanya menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja