Suara.com - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tentang Penghinaan Presiden di tengah penanganan virus corona dievaluasi kembali.
Ia merasa malu karena hal semacam ini tak terjadi di negara lain.
Pernyataan itu ia sampaikan melalui akun Facebook-nya, Susilo Bambang Yudhoyono. Ia merasa hal itu tidak tepat dan bukan prioritas negara saat ini.
"Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi," tulis SBY melalui Facebook.
"Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk 'mempolisikan' warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada presiden dan para pejabat negara," kata SBY.
Mantan presiden yang menjabat selama dua periode itu merasa malu terlebih alau hal itu semakin menjadi-jadi.
Gara-gara aturan tersebut, rakyat dilanda ketakutan padahal sedang mengalami kesulitan hidup karena wabah.
"Kalau hal ini makin menjadi-jadi, sedih dan malu kita kepada rakyat kita. Rakyat sedang dilanda ketakutan dan juga mengalami kesulitan hidup karena terjadinya wabah korona ini," tukas SBY.
Iapun mengungkapkan rasa malu yang lebih mendalam karena negara lain tidak ada yang melakukan hal demikian, khususnya di saat situasi wabah seperti sekarang.
Baca Juga: SBY: Jika Vaksin Segera Ditemukan, Manusia Dunia Akan Selamat dari Corona
"Malu kepada dunia, karena saya amati hal begini tidak terjadi di negara lain," ujarnya.
SBY menilai ketegangan di antara rakyat dan pemerintah saat ini seharusnya bisa disikapi dengan lebih bijak karena hal itu lumrah terjadi. Yang luar biasa, menurut SBY, adalah apabila hal itu disikapi dengan ancaman hukuman yang serius apalagi di tengah situasi wabah.
"Yang menjadi luar biasa adalah kalau hukum-menghukum ini sungguh terjadi ketika kita tengah menghadapi ancaman korona yang serius saat ini. Jujur, dalam hati saya harus bertanya mengapa harus ada kegaduhan sosial-politik seperti ini?," kata SBY.
Ia mengakhiri tulisannya dengan membandingkan situasi di Amerika Serikat dengan di Indonesia.
Menurutnya, kondisi di AS lebih gawat daripada di Indonesia. Namun, pemerintah di sana tak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan konstitusional atau yang melanggar demokrasi.
Berita Terkait
-
Hina Presiden Kini Dibui, Tweet Lama Jubir Jokowi soal Pidato Sampah Viral
-
Penghina Pemimpin Terancam Hukuman Penjara, Sudjiwo Tedjo Keberatan
-
AIl Desak Kapolri Cabut Surat Telegram Represif Berkedok Corona
-
SBY: Jika Vaksin Segera Ditemukan, Manusia Dunia Akan Selamat dari Corona
-
Serukan Jaga Jarak Hindari Corona, SBY: Ini Darurat, Jangan Mengada-ada!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun