Suara.com - Cuitan lama Fadjroel Rachman, yang kekinian menjadi Juru Bicara Presiden Jokowi, kembali diungkit warganet.
Tulisan mengenai 'Pidato Sampah' tersebut dihubungkan dengan pasal penghinaan pejabat yang kini tengah menjadi polemik.
Di tengah pembahasan mengenai aturan hukum tentang penghinaan pemimpin dan pejabat negara, warganet menemukan cuitan lama juru bicara presiden Fadjroel Rachman yang bernada keras tentang penguasa.
"Pidato sampah pun dari mulut penguasa tetap menjadi kebenaran bagi para pemujanya ~ #saveRI" tulis Fadjroel.
Cuitan itu diunggah Fadjroel melalui Twitter pada 15 Juni 2012.
Kekinian, cuitan Fadjroel itu diungkit lagi oleh warganet mengingat baru-baru ini Kapolri Idham Aziz mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 yang salah satu poinnya berisi tentang perintah menindak tegas bagi siapa saja yang menghina presiden atau pejabat pemerintah di tengah corona.
Bagi pelaku penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah itu dapat dikenakan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.
Sementara itu, cuitan lama Fadjroel tersebut langsung menuai respons warganet.
Akun @rachmadi****** yang menyertakan tangkapan layar dari status Fadjroel tahun 2012 tersebut mempertanyakan, "Doeloe aman-aman aja kan? atau sempat kah beliau dikerangkeng?".
Baca Juga: PSBB Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Kapolda Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon juga turut berkomentar soal pernyataan lama Fadjroel tersebut.
"Benar nih bang @fadjroeL? keras benar sampai pakai sampah-sampah segala. Nanti kalau aku akai kata-kata gini ke pak @jokowi jangan marah ya. Karena pada masanya abang kan aman. Padahal kalau dipikir-pikir, abang sekarang baru ngasih pernyataan ke media saja sudah sering salah dan revisi. Apalagi kalau pidato," sindir Jansen melalui Twitter pada Selasa (7/4/2020).
Berita Terkait
-
Viral, Warganet Bantu Badut Mall yang Murung karena Sepi Pengunjung
-
Pengemis Cantik Viral di Media Sosial, Sekarang Jadi Influencer
-
Dapat Bantuan Makanan, Unggahan Warganet Ini Bikin Iri
-
Salah Ketik, Tulisan Lockdown Khas Indonesia Ini Bikin Ngakak
-
Tagar Supermoon Trending di Twitter, Warganet Abadikan Fenomena Itu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK