Suara.com - Cuitan lama Fadjroel Rachman, yang kekinian menjadi Juru Bicara Presiden Jokowi, kembali diungkit warganet.
Tulisan mengenai 'Pidato Sampah' tersebut dihubungkan dengan pasal penghinaan pejabat yang kini tengah menjadi polemik.
Di tengah pembahasan mengenai aturan hukum tentang penghinaan pemimpin dan pejabat negara, warganet menemukan cuitan lama juru bicara presiden Fadjroel Rachman yang bernada keras tentang penguasa.
"Pidato sampah pun dari mulut penguasa tetap menjadi kebenaran bagi para pemujanya ~ #saveRI" tulis Fadjroel.
Cuitan itu diunggah Fadjroel melalui Twitter pada 15 Juni 2012.
Kekinian, cuitan Fadjroel itu diungkit lagi oleh warganet mengingat baru-baru ini Kapolri Idham Aziz mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 yang salah satu poinnya berisi tentang perintah menindak tegas bagi siapa saja yang menghina presiden atau pejabat pemerintah di tengah corona.
Bagi pelaku penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah itu dapat dikenakan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.
Sementara itu, cuitan lama Fadjroel tersebut langsung menuai respons warganet.
Akun @rachmadi****** yang menyertakan tangkapan layar dari status Fadjroel tahun 2012 tersebut mempertanyakan, "Doeloe aman-aman aja kan? atau sempat kah beliau dikerangkeng?".
Baca Juga: PSBB Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Kapolda Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon juga turut berkomentar soal pernyataan lama Fadjroel tersebut.
"Benar nih bang @fadjroeL? keras benar sampai pakai sampah-sampah segala. Nanti kalau aku akai kata-kata gini ke pak @jokowi jangan marah ya. Karena pada masanya abang kan aman. Padahal kalau dipikir-pikir, abang sekarang baru ngasih pernyataan ke media saja sudah sering salah dan revisi. Apalagi kalau pidato," sindir Jansen melalui Twitter pada Selasa (7/4/2020).
Berita Terkait
-
Viral, Warganet Bantu Badut Mall yang Murung karena Sepi Pengunjung
-
Pengemis Cantik Viral di Media Sosial, Sekarang Jadi Influencer
-
Dapat Bantuan Makanan, Unggahan Warganet Ini Bikin Iri
-
Salah Ketik, Tulisan Lockdown Khas Indonesia Ini Bikin Ngakak
-
Tagar Supermoon Trending di Twitter, Warganet Abadikan Fenomena Itu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang