Suara.com - Cuitan lama Fadjroel Rachman, yang kekinian menjadi Juru Bicara Presiden Jokowi, kembali diungkit warganet.
Tulisan mengenai 'Pidato Sampah' tersebut dihubungkan dengan pasal penghinaan pejabat yang kini tengah menjadi polemik.
Di tengah pembahasan mengenai aturan hukum tentang penghinaan pemimpin dan pejabat negara, warganet menemukan cuitan lama juru bicara presiden Fadjroel Rachman yang bernada keras tentang penguasa.
"Pidato sampah pun dari mulut penguasa tetap menjadi kebenaran bagi para pemujanya ~ #saveRI" tulis Fadjroel.
Cuitan itu diunggah Fadjroel melalui Twitter pada 15 Juni 2012.
Kekinian, cuitan Fadjroel itu diungkit lagi oleh warganet mengingat baru-baru ini Kapolri Idham Aziz mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 yang salah satu poinnya berisi tentang perintah menindak tegas bagi siapa saja yang menghina presiden atau pejabat pemerintah di tengah corona.
Bagi pelaku penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah itu dapat dikenakan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.
Sementara itu, cuitan lama Fadjroel tersebut langsung menuai respons warganet.
Akun @rachmadi****** yang menyertakan tangkapan layar dari status Fadjroel tahun 2012 tersebut mempertanyakan, "Doeloe aman-aman aja kan? atau sempat kah beliau dikerangkeng?".
Baca Juga: PSBB Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Kapolda Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon juga turut berkomentar soal pernyataan lama Fadjroel tersebut.
"Benar nih bang @fadjroeL? keras benar sampai pakai sampah-sampah segala. Nanti kalau aku akai kata-kata gini ke pak @jokowi jangan marah ya. Karena pada masanya abang kan aman. Padahal kalau dipikir-pikir, abang sekarang baru ngasih pernyataan ke media saja sudah sering salah dan revisi. Apalagi kalau pidato," sindir Jansen melalui Twitter pada Selasa (7/4/2020).
Berita Terkait
-
Viral, Warganet Bantu Badut Mall yang Murung karena Sepi Pengunjung
-
Pengemis Cantik Viral di Media Sosial, Sekarang Jadi Influencer
-
Dapat Bantuan Makanan, Unggahan Warganet Ini Bikin Iri
-
Salah Ketik, Tulisan Lockdown Khas Indonesia Ini Bikin Ngakak
-
Tagar Supermoon Trending di Twitter, Warganet Abadikan Fenomena Itu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak