Suara.com - Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pol PP berpatroli di berbagai wilayah DKI Jakarta untuk membubarkan kerumunan masyarakat di luar ruangan, dalam rangka menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya yang dikutip laman Antara, Jumat (10/9/2020), patroli gabungan TNI, Polri, dan Pol PP membubarkan sejumlah kerumunan masyarakat di sekitar Tebet Jakarta Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat, dan Jalan Latumenten Jakarta Barat.
Dalam video pelaksanaan patroli yang dibagikan TMC Polda Metro Jaya, tampak aparat gabungan membubarkan masyarakat dengan cara mengimbau, agar tidak berkerumun dan segera pulang ke rumah sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Beberapa tempat yang menjadi tempat penyisiran patroli kerumunan masyarakat adalah kafe atau restoran cepat saji yang beroperasi 24 jam. Melalui pengeras suara, petugas meminta masyarakat yang membeli makanan tanpa makan di tempat atau dibungkus.
Berdasarkan catatan TMC Polda Metro Jaya, pembubaran aktivitas massa yang berkerumun dalam jumlah banyak tersebut dilakukan menjelang tengah malam, yaitu sekitar pukul 23.00 hingga 24.00 WIB.
Pemerintah DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang efektif diberlakukan pada Jumat (10/4) dini hari.
PSBB yang diatur dalam peraturan gubernur tersebut, pada prinsipnya meminta seluruh masyarakat Jakarta selama 14 hari ke depan untuk berada di rumah dan mengurangi atau meniadakan kegiatan-kegiatan di luar. Tujuan PSBB ini adalah untuk memotong rantai penularan virus COVID-19, yang mana Jakarta pada saat ini merupakan episentrum penularan virus.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB memiliki pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di Kota Jakarta, baik kegiatan ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan.
Baca Juga: TKI di Ciberjaya Terima Bantuan dari Menteri Agama Malaysia
Tag
Berita Terkait
-
Proyek Konstruksi Berjalan Selama PSBB, Pekerja Tak Boleh Tinggalkan Area
-
PSBB Jakarta, Anies: Bukan soal Larangan Kumpul Lebih dari 5 Orang, Tapi...
-
PSBB Corona, Anies: Kita Ingat, Tidak Ada Keris yang Ditempa Sekali
-
Anies Baswedan: 10 Sektor Tetap Beroperasi di Tengah Penerapan PSBB Jakarta
-
Jakarta PSBB, Seruan Anies ke Warga: Jangan Jadikan Ini Sebagai Penderitaan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi