Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan sebuah keputusan besar dan menjadi tantangan bersama dalam melawan pandemi Corona (COVID-19).
Menurutnya, wabah corona yang terjadi di Jakarta juga dirasakan oleh kota-kota lain di seluruh dunia.
"Apa yang baru saja disampaikan tentang peraturan ini ini bertujuan untuk menyelamatkan kita semua dari wabah Covid 19, Jakarta bukan kota pertama yang menghadapi ini semua berbagai kota di dunia menghadapi masalah yang sama," kata Anies di Balai Kota, Kamis (9/4/2020) malam.
Namun demikian, Anies tak menampik jika bencana non-alam ini merupakan masalah yang berat dan mesti dihadapi seluruh warga.
"Karena itu, saya ingin menyampaikan kepada semuanya agar seluruh masyarakat Jakarta, keputusan yang malam ini diumumkan adalah keputusan yang besar, tapi Insya Allah ini bukan menjadi keputusan yang berat bagi kita semua," kata dia.
Terkait pemberlakuan PSBB ini, Anies pun meyakini jika warga Indonesia khususnya di Jakarta bisa melewati masa sulit ini. Sebab menurutnya, jika ditilik dari sejarah, rakyat Indonesia sudah menghadapi beragam masalah dan bisa melewatinya.
"Alhamdulillah bangsa kita selalu bisa lolos. Kita ingat, tidak ada keris yang ditempa sekali. Keris itu ditempa berkali-kali. Tapi dia menjadi makin kokoh, dia menjadi makin kuat. Seperti juga bangsa kita. 14 hari ke depan, kita memiliki kesempatan," kata dia.
Sebelumnya, Anies mengatakan, kebijakan PSBB ini diberlakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10 hingga 23 April 2020.
Aturan ini dibuat dengan merujuk Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Pergub ini akan menjadi acuan dalam melaksanakan PSBB di DKI Jakarta.
Baca Juga: Pelaku Menang Banyak! Istrinya Dipacari, Mobil Si Suami Dibawa Kabur
"Pukul 00.00 WIB 10 April, Pergub nomor 33 tahun 2020 sudah tuntas dan Pergub ini memiliki 28 pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta," ujar Anies.
Anies mengatakan Pergub ini akan mengatur soal berbagai aspek. Mulai dari ekonomi, sosial, budaya dan transportasi.
"Di dalam Pergub ini ditetapkan pada prinsipnya seluruh masyarakat Jakarta selama dua minggu ke depan diharapkan untuk berada di rumah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Anies Minta Jadikan PSBB Sarana Dekatkan Diri Bersama Keluarga
-
Anies Baswedan: 10 Sektor Tetap Beroperasi di Tengah Penerapan PSBB Jakarta
-
Jakarta PSBB, Seruan Anies ke Warga: Jangan Jadikan Ini Sebagai Penderitaan
-
PSBB DKI: Warung Makan Boleh Buka, Tapi Makannya Dibungkus
-
PSBB Segera Diberlakukan, Gubernur Jakarta: Tunjukkan Kita Bisa Disiplin
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Salat Jenazah Try Sutrisno Digelar di Masjid Agung Sunda Kelapa, Bahlil dan Prasetyo Hadi Hadir
-
Israel Mulai Serang Lebanon, Trump Beri Sinyal Perang Jangka Panjang
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Moeldoko Kenang Try Sutrisno: Sosok Panglima Agitator yang Bakar Semangat Prajurit
-
Siapa Mojtaba Khamenei? Sosok 'Penguasa Bayangan' Calon Pengganti Ali Khamenei di Iran
-
Profil Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI: Jejak Militer, Politik, dan Emas Olimpiade 1992
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Jadwal Resmi Pengumuman SNBP 2026
-
Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Zuhur, Salat Jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat