Suara.com - Wali Kota Kendari Sulkarnain mengirim instruksi kepada seluruh warga kota agar melakukan 'lockdown' atau beraktivitas di dalam rumah selama tiga hari.
Instruksi itu berlangsung mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Berdasarkan surat instruksi yang beredar di media sosial, lockdown lokal selama tiga hari itu berfungsi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Ketika ditanya mengapa hanya tiga hari, ia menjawab karena momen itu bertepatan dengan libur akhir pekan yang berlangsung sejak hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Sulkarnain mengatakan kalau hari Jumat tanggal 10 April bertepatan dengan tanggal merah.
Sementara, untuk hari Sabtu dan Minggu dapat dipastikan pegawai kantoran libur kerja.
Oleh karena itu, guna mencegah mereka pergi berlibur dengan melakukan aktivitas di luar rumah, ia mengeluarkan surat edaran tersebut.
"Iya, tiga hari ke depan warga diimbau untuk di rumah saja, yakni tanggal 10, 11, dan 12 April," ujarnya seperti dikutip dari Instagram @makassar_iinfo.
Zulkarnain juga menegaskan selama tiga hari itu terminal di Kota Kendari akan ditutup total guna memastikan tak ada arus keluar masuk.
Sementara, untuk pertokoan, pasar tradisional, maupun rumah makan tetap diizinkan buka namun hanya boleh melayani pesanan take away.
Baca Juga: Usai Hadiri Syukuran, Perawat di Kendari dan Suaminya Positif Covid-19
Warga yang kedapatan berada di luar rumah selama momen lockdown itu akan diamankan. Pemkot Kendari bahkan telah mengajak jajaran Polri dan TNI untuk menegakkan imbauan tersebut.
Sampai saat ini, per hari Rabu (8/4/2020), jumlah kasus corona di Kendari bertambah empat kasus. Total keseluruhan ada delapan orang yang positif terinfeksi virus yang belum ada obatnya ini.
Belanja makanan
Warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berjubel di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional untuk belanja kebutuhan menjawab larangan beraktivitas selama tiga hari dari pemerintah setempat untuk memutus wabah virus corona (COVID-19).
Pantauan di Kendari, Kamis malam, konsumen berbelanja sayur sayuran, bumbu masakan, ikan basah, ikan asin dan kebutuhan lain perkiraan kebutuhan selama tiga hari.
Pemerintah Kota Kendari melarang warganya beraktivitas selama tiga hari mulai tanggal 10 sampai 12 April 2020.
Berita Terkait
-
Wali Kota Obed Tewas Diberondong 20 Peluru karena Lakukan Lockdown
-
Pakar: Jangan Cabut Lockdown ketika Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan
-
Berkat Lockdown, Pegunungan Himalaya Terlihat di India setelah 30 Tahun
-
Sejak Februari, Selandia Baru hanya Melaporkan 1 Kematian akibat Covid-19
-
TKI di Ciberjaya Terima Bantuan dari Menteri Agama Malaysia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya