Suara.com - Sebanyak 44 personel dan 47 tahanan di Polres Bukittinggi, serta 28 warga jalani rapid test di Mako Polres Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (11/4/2020).
"Rapid test itu dilakukan karena meninggalnya istri salah satu tahanan yang positif terpapar Covid-19 pasca penangkapan tersangka beberapa waktu lalu," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santosoe seperti dillansir dari Covesia--jaringan Suara.com.
Ia mengatakan rapid test tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Bukittinggi terutama anggota Satuan Narkoba dan tahanan yang satu sel dengan tersangka itu.
Tidak hanya itu, ucap Iman, rapid test juga dilakukan untuk warga yang melakukan kontak dengan istri tersangka sebelum meninggal dan dinyatakan positif Covid-19.
"Rapid test itu dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi dengan melibatkan sejumlah dokter dengan menggunakan alat pelindung diri," kata dia.
Ia menyebutkan sebelum tahanan melakukan rapid test, semua tahanan terlebih dahulu diwajibkan untuk bersih-bersih diri seperti mandi pagi.
Sementara, untuk tahanan yang istrinya meninggal dalam kondisi hamil 8 bulan positif Covid-19 sudah dipindahkan, terpisah dari sel tahanan lainnya.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan akan diserahkan langsung oleh dinas kesehatan kota pada Senin (13/4/2020) kepada Kapolres Bukittinggi.
"Kita berharap hasil rapid test ini negatif tidak ada yang terpapar, sehingga tidak ada lagi kecemasan," ucapnya.
Baca Juga: Istri Histeris saat Diajak Suami Belanja, Duit Rp 29 Juta di Jok Motor Raib
Berita Terkait
-
Corona RI Tembus 3.842 Kasus: Pasien 327 Meninggal, 286 Orang Sembuh
-
Bayi Terlahir Jadi PDP Corona, Ibunya Wafat saat Berjuang Melahirkannya
-
Aksi Vandalisme saat Corona, Kapolda: 3 Pelaku Terkenal di Kelompok Anarko
-
Tak Tertular Pasien Positif, Bayi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia
-
Penerima Bansos Harus Muslim, Dinsos Babel: Kami Tak Berniat Diskriminasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana