Suara.com - Sebanyak 44 personel dan 47 tahanan di Polres Bukittinggi, serta 28 warga jalani rapid test di Mako Polres Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (11/4/2020).
"Rapid test itu dilakukan karena meninggalnya istri salah satu tahanan yang positif terpapar Covid-19 pasca penangkapan tersangka beberapa waktu lalu," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santosoe seperti dillansir dari Covesia--jaringan Suara.com.
Ia mengatakan rapid test tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Bukittinggi terutama anggota Satuan Narkoba dan tahanan yang satu sel dengan tersangka itu.
Tidak hanya itu, ucap Iman, rapid test juga dilakukan untuk warga yang melakukan kontak dengan istri tersangka sebelum meninggal dan dinyatakan positif Covid-19.
"Rapid test itu dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi dengan melibatkan sejumlah dokter dengan menggunakan alat pelindung diri," kata dia.
Ia menyebutkan sebelum tahanan melakukan rapid test, semua tahanan terlebih dahulu diwajibkan untuk bersih-bersih diri seperti mandi pagi.
Sementara, untuk tahanan yang istrinya meninggal dalam kondisi hamil 8 bulan positif Covid-19 sudah dipindahkan, terpisah dari sel tahanan lainnya.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan akan diserahkan langsung oleh dinas kesehatan kota pada Senin (13/4/2020) kepada Kapolres Bukittinggi.
"Kita berharap hasil rapid test ini negatif tidak ada yang terpapar, sehingga tidak ada lagi kecemasan," ucapnya.
Baca Juga: Istri Histeris saat Diajak Suami Belanja, Duit Rp 29 Juta di Jok Motor Raib
Berita Terkait
-
Corona RI Tembus 3.842 Kasus: Pasien 327 Meninggal, 286 Orang Sembuh
-
Bayi Terlahir Jadi PDP Corona, Ibunya Wafat saat Berjuang Melahirkannya
-
Aksi Vandalisme saat Corona, Kapolda: 3 Pelaku Terkenal di Kelompok Anarko
-
Tak Tertular Pasien Positif, Bayi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia
-
Penerima Bansos Harus Muslim, Dinsos Babel: Kami Tak Berniat Diskriminasi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui