Suara.com - Jadwal belajar dari rumah TVRI telah dinanti-nanti. Ya, gara-gara pandemi corona, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program 'Belajar dari Rumah' bagi siswa PAUD, SD, SMP, hingga siswa SMA.
Program tersebut rencananya bakal tayang selama tiga bulan di saluran televisi TVRI mulai hari Senin (13/4/2020) pekan depan hingga bulan Juli mendatang.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan program ini dibuat lantaran beberapa sekolah terhambat akses internet sehingga tak bisa melakukan aktivitas belajar secara online.
"Sekolah-sekolah di daerah mungkin tidak punya akses internet atau sulit memahami bagaimana menggunakan platform-platform teknologi, ataupun misalkan ada keterbatasan dana dari sisi kuota," katanya dalam video konferensi bersama wartawan, Kamis (9/4/2020).
Program 'Belajar dari Rumah' akan disiarkan mulai pukul 08.00-23.00 WIB. Materinya pun beragam tak hanya untuk siswa namun juga bagi para pengajar dan orang tua.
Untuk memudahkan, berikut rangkumkan jadwal lengkap program 'Belajar dari Rumah' yang akan disiarkan melalui saluran TVRI:
-Materi PAUD mulai pukul 08.00-08.30 WIB
-Materi Kelas 1 sampai 3 SD mulai pukul 08.30-09.00 WIB
-Materi Kelas 4 sampai 6 SD mulai pukul 10.00-10.30 WIB
Baca Juga: Coretan Bubarkan Negara di Underpass Malang, Pelaku Vandalisme Lagi Diburu
-Materi SMP mulai pukul 10.30-11.00 WIB
-Materi SMA mulai pukul 14.00-14.30 WIB
-Materi Pengasuhan dan Pendidikan Anak mulai pukul 14.30-15.00 WIB.
Itulah jadwal belajar dari rumah TVRI. Jangan sampai terlewatkan ya!
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru