Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama organisasi seprofesi mengecam keras respon oknum warga yang menolak jenazah perawat yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. IDI mendesak agar aparat menindak tegas oknum warga yang melakukan penolakan.
Sikap tersebut disampaikan oleh Pengurus Besar IDI melalui akun Twitter @PBIDI. IDI menegaskan sikap penolakan tersebut tidak pantas dilakukan terhadap seorang tim medis yang telah berjuang mempertaruhkan nyawa demi kemanusiaan.
"Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum warga yang melakukan penolakan pemakaman jenazah tenaga kesehatan yang gugur dalam tugas di seluruh wilayah NKRI," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Minggu (12/4/2020).
Sebelumnya, warga Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang menolak pemakaman jenazah perawat RSUP dr. Kariadi, Semarang yang positif corona dimakamkan di wilayah mereka. Mereka mengklaim tidak ingin wilayah mereka terkontaminasi virus corona.
IDI bersama dengan organisasi seprofesi lainnya yakni Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengecam keras aksi warga tersebut.
IDI juga meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan kerja pada seluruh tenaga medis yang telah berjuang berada di baris terdepan memerangi virus corona.
IDI memastikan jenazah perawat yang bertugas di RSUP dr. Kariadi, Semarang itu telah dilakukan perawatan dan pemulasaran sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
"Tidak beralasan untuk menolak, memberikan stigma negatif yang berlebihan kepada almarhumah sejawat kami yang telah gugur sebagai pahlawan kemanusiaan," tegasnya.
Tiga Provokator Diciduk
Baca Juga: Kemenperin Tetap Pacu Pengembangan IKM di Tengah Pandemi Covid-19
Dalang di balik aksi penolakan terhadap pemakaman perawat RSUP Kariadi yang dinyatakan Covid- 19 di TPU Siwakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang akhirnya terkuak.
Dalam kasus ini, polisi meringkus tiga orang lantaran dianggap berperan sebagai provokator.
"Tiga pelaku yang diamankan diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah kemarin," kata Direktur Resese Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Ia menjelaskan, tiga orang yang ditangkap adalah THP (31), BSA (54) dan STM (60) yang diduga menjadi provokator. Tiga orang tersebut merupakan warga asli Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Berita Terkait
-
Kemenperin Tetap Pacu Pengembangan IKM di Tengah Pandemi Covid-19
-
PDUI Akui Tulis Surat Kelangkaan APD ke Jokowi; Maaf Bahasanya Nyeleneh
-
Dapat Laporan Banyak Pasien Sembuh Corona Tertular Lagi, Apa Tanggapan WHO?
-
Pemkab Bantul Siapkan Tempat Tinggal Sementara Bagi Tenaga Medis COVID-19
-
Tetap Menerima Pelanggan Selama Pandemi Corona, Tukang Cukur Ini Terinfeksi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam
-
Praperadilan Ditolak, Kejagung Tegaskan Penahanan Nadiem Makarim Sah Secara Hukum
-
Alarm Merah! Korban Keracunan MBG Tembus 11.566 Jiwa, Puluhan Siswa SMP di Jatim Tumbang
-
Mbah Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar yang Viral Ternyata Eks Narapidana 2022, Pernah Tipu Rp20 Triliun!
-
'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer