Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama organisasi seprofesi mengecam keras respon oknum warga yang menolak jenazah perawat yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. IDI mendesak agar aparat menindak tegas oknum warga yang melakukan penolakan.
Sikap tersebut disampaikan oleh Pengurus Besar IDI melalui akun Twitter @PBIDI. IDI menegaskan sikap penolakan tersebut tidak pantas dilakukan terhadap seorang tim medis yang telah berjuang mempertaruhkan nyawa demi kemanusiaan.
"Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum warga yang melakukan penolakan pemakaman jenazah tenaga kesehatan yang gugur dalam tugas di seluruh wilayah NKRI," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Minggu (12/4/2020).
Sebelumnya, warga Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang menolak pemakaman jenazah perawat RSUP dr. Kariadi, Semarang yang positif corona dimakamkan di wilayah mereka. Mereka mengklaim tidak ingin wilayah mereka terkontaminasi virus corona.
IDI bersama dengan organisasi seprofesi lainnya yakni Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengecam keras aksi warga tersebut.
IDI juga meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan kerja pada seluruh tenaga medis yang telah berjuang berada di baris terdepan memerangi virus corona.
IDI memastikan jenazah perawat yang bertugas di RSUP dr. Kariadi, Semarang itu telah dilakukan perawatan dan pemulasaran sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
"Tidak beralasan untuk menolak, memberikan stigma negatif yang berlebihan kepada almarhumah sejawat kami yang telah gugur sebagai pahlawan kemanusiaan," tegasnya.
Tiga Provokator Diciduk
Baca Juga: Kemenperin Tetap Pacu Pengembangan IKM di Tengah Pandemi Covid-19
Dalang di balik aksi penolakan terhadap pemakaman perawat RSUP Kariadi yang dinyatakan Covid- 19 di TPU Siwakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang akhirnya terkuak.
Dalam kasus ini, polisi meringkus tiga orang lantaran dianggap berperan sebagai provokator.
"Tiga pelaku yang diamankan diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah kemarin," kata Direktur Resese Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Ia menjelaskan, tiga orang yang ditangkap adalah THP (31), BSA (54) dan STM (60) yang diduga menjadi provokator. Tiga orang tersebut merupakan warga asli Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Berita Terkait
-
Kemenperin Tetap Pacu Pengembangan IKM di Tengah Pandemi Covid-19
-
PDUI Akui Tulis Surat Kelangkaan APD ke Jokowi; Maaf Bahasanya Nyeleneh
-
Dapat Laporan Banyak Pasien Sembuh Corona Tertular Lagi, Apa Tanggapan WHO?
-
Pemkab Bantul Siapkan Tempat Tinggal Sementara Bagi Tenaga Medis COVID-19
-
Tetap Menerima Pelanggan Selama Pandemi Corona, Tukang Cukur Ini Terinfeksi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik