Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery minta kepolisian untuk memastikan betul motif pelaku vandalisme di wilayah Tangerang melakukan aksinya karena eksistensi atau ada yang mengorganisir.
Apalagi, penangkapan itu kemudian dikaitkan dengan kelompok anarko yang disebut merencanakan penjarahan terorganisir di Pulau Jawa pada medio April.
"Penyelidik dan penyidik harus bisa betul-betul memastikan apakah kelompok anarko ini memang anak-anak remaja yang mencari eksistensi atau benar-benar ingin bertindak kriminal," kata Herman Hery kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Nantinya, apabila hasil penyidikan mendapatkan hasil bahwa para pelaku melakukan vandalisme secara tergorganisir maka perlu ada tindakan tegas.
"Kita tunggu bersama proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian. Mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil, kewenangan ada di Polri sebagai aparat penegak hukum apakah pelaku ditangkap atau dibina," ujar Herman.
Sebelumnya, polisi telah meringkus lima pemuda yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan aksi vandalisme di wilayah Tangerang Kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut, kelima pemuda tersebut tergabung dalam kelompok Anarko yang merancang aksi vandalisme secara serentak di Pulau Jawa pada 18 April 2020 mendatang.
"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Nana mengatakan, pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah Covid-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah.
Baca Juga: Polisi Disebut Lebay Tuduh Anarko Mau Menjarah, Sosiolog: Ada Datanya Gak?
Sementara itu, kelompok Anarko tak terima atas tuduhan aparat kepolisian soal rencana pergerakan secara terorganisir untuk melakukan perusakan dan penjarahan di Pulau Jawa pada medio April mendatang.
Tuduhan itu menyusul pengungkapan kasus vandalisme yang terjadi di Tangerang, Banten di tengah pandemi Coroan (COVID-19). Ada lima pelaku yang dianggap merupakan bagian dari kelompok Anarko yang melakukan aksi corat-coret yang salah satunya tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'.
Salah seorang koordinator komunitas Anarko, Dewi saat dihubungi Suara.com mengaku tak terima dengan tuduhan yang disampaikan polisi. Dia menganggap polisi hanya mengada-ada.
"Tuduhan polisi itu jadinya kayak mengada-ada. Masak iya di tengah pandemi Covid-19 kami melakukan itu, tidak mungkin lah," kata dia.
Dia pun mengklaim, tak mungkin kelompok Anarko merancang aksi penjarahan yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.
"Dan ajakan itu mustahil terjadi di tengah situasi seperti ini," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Disebut Lebay Tuduh Anarko Mau Menjarah, Sosiolog: Ada Datanya Gak?
-
Buku Tan Malaka Jadi Bukti Kasus Vandalisme, Dosen UGM: Gak Ada Hubungannya
-
Anarko Dituduh Rancang Penjarahan, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Itu
-
Kelompok Anarko Dituding Rancang Penjarahan, Sosiolog: Make Sense Tidak?
-
Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional