Suara.com - Anarko Sindikalis Diduga Rencanakan Penjarahan Saat Pendemi Covid-19, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Seperti Itu
Kapolda Metro Jaya Irjen Nanan Sudjana menyebut kelompok Anarko Sindikalis merancang aksi vandalisme di tengah pandemi Covid-19 untuk menciptakan keresahan dengan tujuan memprovokasi masyarakat hingga melakukan penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Hal tersebut menyusul ditangkapnya pelaku vandalisme bertuliskan pesan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' yang disebut polisi dilakukan kelompok Anarko Sindikalis di Tangerang Kota.
Merespons hal tersebut, Dosen Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta AB Widyanta meragukan tudingan tersebut. Abe mengungkapkan, berdasar sejarah yang diketahuinya, kelompok Anarko Sindikalis tidak pernah bertindak semacam itu.
"Tidak pernah ada sejarahnya seperti itu," kata Abe saat dihubungi Suara.com, Minggu (12/4/2020).
Menurut Abe, sapaan AB Widyanta, dalam perkara ini perlu kehati-hatian dalam menangkap informasi. Terlebih, adanya informasi yang asimetris.
Pertanyaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana yang menyebut pelaku vandalisme yang ditangkap di Tanggerang Kota disebut sebagai bagian dari kelompok Anarko Sindikalis perlu diklarifikasi. Termasuk, kepada aktivis Anarko Sindikalis.
Abe lantas menejelaskan, aktivis Anarko Sindikalis itu sendiri pada dasarnya terbagi dalam beberapa aliran. Namun, pada dasarnya kata Abe, aktivis Anarko Sindikalis merupakan kelompok yang pro terhadap kehidupan, ekologi lingkungan hingga ketenangan.
"Tetapi maksud saya seperti ini, kita sadari Anarko ini fragmented, ada banyak aliran lah. Tetapi basically sebetulnya pro-life, pro-kehidupan, pro terhadap ekologi lingkungan, pro terhadap peaceful hal-hal yang berkaitan nonviolence," ujar Abe.
Baca Juga: Kelompok Anarko Dituding Rancang Penjarahan, Sosiolog: Make Sense Tidak?
"Memang bahwa kritik atas bagaimana struktur yang kemudian kapitalistik itu memang yang menjadi titik kritik mereka," katanya.
Oleh karena itu, pernyataan aparat kepolisian yang menyebut pelaku vandalisme di Tanggerang Kota merupakan bagian dari kelompok Anarko Sindikalis perlu dibuktikan. Jangan sampai justru terkesan tudingan yang prematur lantaran kasus tersebut sejatinya baru saja diungkap.
"Tentu afiliasi ini yang menjadi ditanya balik adalah soal polisi punya datanya nggak? Kalau punya data, dan ini kan dalam proses baru ditangkap, baru kemudian mau disidik, diintrogasi dan sebagainya, kenapa sudah dipublikasikan?," tanya Abe.
"Artinya itu kan kode etik, mestinya polisi ada kode etik. Ini etika publik, mestinya polisi punya etika publik."
Sebelumnya, Abe menilai semestinya aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait dugaan adanya kelompok Anarko Sindikalis yang hendak merencanakan penjarahan di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih, kekinian dalam situasi pandemi Covid-19 pernyataan polisi yang dinilai prematur dengan menuding kelompok Anarko Sindikalis hendak merencanakan aksi penjarahan justru dinilai dapat menambah kecemasan di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus