Suara.com - Anarko Sindikalis Diduga Rencanakan Penjarahan Saat Pendemi Covid-19, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Seperti Itu
Kapolda Metro Jaya Irjen Nanan Sudjana menyebut kelompok Anarko Sindikalis merancang aksi vandalisme di tengah pandemi Covid-19 untuk menciptakan keresahan dengan tujuan memprovokasi masyarakat hingga melakukan penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Hal tersebut menyusul ditangkapnya pelaku vandalisme bertuliskan pesan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' yang disebut polisi dilakukan kelompok Anarko Sindikalis di Tangerang Kota.
Merespons hal tersebut, Dosen Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta AB Widyanta meragukan tudingan tersebut. Abe mengungkapkan, berdasar sejarah yang diketahuinya, kelompok Anarko Sindikalis tidak pernah bertindak semacam itu.
"Tidak pernah ada sejarahnya seperti itu," kata Abe saat dihubungi Suara.com, Minggu (12/4/2020).
Menurut Abe, sapaan AB Widyanta, dalam perkara ini perlu kehati-hatian dalam menangkap informasi. Terlebih, adanya informasi yang asimetris.
Pertanyaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana yang menyebut pelaku vandalisme yang ditangkap di Tanggerang Kota disebut sebagai bagian dari kelompok Anarko Sindikalis perlu diklarifikasi. Termasuk, kepada aktivis Anarko Sindikalis.
Abe lantas menejelaskan, aktivis Anarko Sindikalis itu sendiri pada dasarnya terbagi dalam beberapa aliran. Namun, pada dasarnya kata Abe, aktivis Anarko Sindikalis merupakan kelompok yang pro terhadap kehidupan, ekologi lingkungan hingga ketenangan.
"Tetapi maksud saya seperti ini, kita sadari Anarko ini fragmented, ada banyak aliran lah. Tetapi basically sebetulnya pro-life, pro-kehidupan, pro terhadap ekologi lingkungan, pro terhadap peaceful hal-hal yang berkaitan nonviolence," ujar Abe.
Baca Juga: Kelompok Anarko Dituding Rancang Penjarahan, Sosiolog: Make Sense Tidak?
"Memang bahwa kritik atas bagaimana struktur yang kemudian kapitalistik itu memang yang menjadi titik kritik mereka," katanya.
Oleh karena itu, pernyataan aparat kepolisian yang menyebut pelaku vandalisme di Tanggerang Kota merupakan bagian dari kelompok Anarko Sindikalis perlu dibuktikan. Jangan sampai justru terkesan tudingan yang prematur lantaran kasus tersebut sejatinya baru saja diungkap.
"Tentu afiliasi ini yang menjadi ditanya balik adalah soal polisi punya datanya nggak? Kalau punya data, dan ini kan dalam proses baru ditangkap, baru kemudian mau disidik, diintrogasi dan sebagainya, kenapa sudah dipublikasikan?," tanya Abe.
"Artinya itu kan kode etik, mestinya polisi ada kode etik. Ini etika publik, mestinya polisi punya etika publik."
Sebelumnya, Abe menilai semestinya aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait dugaan adanya kelompok Anarko Sindikalis yang hendak merencanakan penjarahan di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih, kekinian dalam situasi pandemi Covid-19 pernyataan polisi yang dinilai prematur dengan menuding kelompok Anarko Sindikalis hendak merencanakan aksi penjarahan justru dinilai dapat menambah kecemasan di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas