Suara.com - Anarko Sindikalis Diduga Rencanakan Penjarahan Saat Pendemi Covid-19, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Seperti Itu
Kapolda Metro Jaya Irjen Nanan Sudjana menyebut kelompok Anarko Sindikalis merancang aksi vandalisme di tengah pandemi Covid-19 untuk menciptakan keresahan dengan tujuan memprovokasi masyarakat hingga melakukan penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Hal tersebut menyusul ditangkapnya pelaku vandalisme bertuliskan pesan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' yang disebut polisi dilakukan kelompok Anarko Sindikalis di Tangerang Kota.
Merespons hal tersebut, Dosen Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta AB Widyanta meragukan tudingan tersebut. Abe mengungkapkan, berdasar sejarah yang diketahuinya, kelompok Anarko Sindikalis tidak pernah bertindak semacam itu.
"Tidak pernah ada sejarahnya seperti itu," kata Abe saat dihubungi Suara.com, Minggu (12/4/2020).
Menurut Abe, sapaan AB Widyanta, dalam perkara ini perlu kehati-hatian dalam menangkap informasi. Terlebih, adanya informasi yang asimetris.
Pertanyaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana yang menyebut pelaku vandalisme yang ditangkap di Tanggerang Kota disebut sebagai bagian dari kelompok Anarko Sindikalis perlu diklarifikasi. Termasuk, kepada aktivis Anarko Sindikalis.
Abe lantas menejelaskan, aktivis Anarko Sindikalis itu sendiri pada dasarnya terbagi dalam beberapa aliran. Namun, pada dasarnya kata Abe, aktivis Anarko Sindikalis merupakan kelompok yang pro terhadap kehidupan, ekologi lingkungan hingga ketenangan.
"Tetapi maksud saya seperti ini, kita sadari Anarko ini fragmented, ada banyak aliran lah. Tetapi basically sebetulnya pro-life, pro-kehidupan, pro terhadap ekologi lingkungan, pro terhadap peaceful hal-hal yang berkaitan nonviolence," ujar Abe.
Baca Juga: Kelompok Anarko Dituding Rancang Penjarahan, Sosiolog: Make Sense Tidak?
"Memang bahwa kritik atas bagaimana struktur yang kemudian kapitalistik itu memang yang menjadi titik kritik mereka," katanya.
Oleh karena itu, pernyataan aparat kepolisian yang menyebut pelaku vandalisme di Tanggerang Kota merupakan bagian dari kelompok Anarko Sindikalis perlu dibuktikan. Jangan sampai justru terkesan tudingan yang prematur lantaran kasus tersebut sejatinya baru saja diungkap.
"Tentu afiliasi ini yang menjadi ditanya balik adalah soal polisi punya datanya nggak? Kalau punya data, dan ini kan dalam proses baru ditangkap, baru kemudian mau disidik, diintrogasi dan sebagainya, kenapa sudah dipublikasikan?," tanya Abe.
"Artinya itu kan kode etik, mestinya polisi ada kode etik. Ini etika publik, mestinya polisi punya etika publik."
Sebelumnya, Abe menilai semestinya aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait dugaan adanya kelompok Anarko Sindikalis yang hendak merencanakan penjarahan di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih, kekinian dalam situasi pandemi Covid-19 pernyataan polisi yang dinilai prematur dengan menuding kelompok Anarko Sindikalis hendak merencanakan aksi penjarahan justru dinilai dapat menambah kecemasan di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar