Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku aksi vandalisme bertuliskan pesan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di Tangerang Kota. Belakang para pelaku dikait-kaitkan dengan kelompok aktivis Anarko Sindikalis.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut, kelompok Anarko Sindikalis melakukan aksi vandalisme di tengah pandemi Covid-19 untuk menciptakan keresahan dengan tujuan memprovokasi masyarakat hingga melakukan penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Sejumlah buku ditampilkan ke depan awak media sebagai barang bukti dari para pelaku.
Beberapa buku itu di antaranya; 'Aksi Massa' karya Tan Malaka, 'Coret-coret Di Toilet' karya Eka Kurniawan, 'Indonesia Dalam Krisis' karya Litbang Kompas dan lain-lain.
Sejumlah, warganet pun lantas bereaksi keras atas sikap aparat kepolisian tersebut. Mereka mempertanyakan alasan mengapa buku-buku tersebut dijadikan barang bukti.
"Baru kali ini minke lihat 'vandalisme' direspons kayak gini. Kenapa buku-buku ikut dijadikan barang bukti?" tulis pemilik akun Instagram @bukuakik.
"Buat yang baca, buku itu membuka mata. Buat yang gak baca, buku itu 'provokator'," komentar @wonderingsean.
Dosen Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta AB Widyanta menilai, tidak sepatutnya buku-buku tersebut dijadikan barang bukti. Sebab, kata dia, hubungan antara ideologi yang dibaca dalam bentuk teks di dalam buku terhadap tindakan memiliki korelasi yang jauh.
"Jadi itu antara ideologi yang dibaca dalam bentuk teks untuk kemudian sampai dengan mencapai wujud tindakan itu korelasinya panjang dan jauh. Dan, tidak ada hubungannya," kata Abe saat dihubungi Suara.com, Minggu (12/4/2020).
Baca Juga: Anarko Dituduh Rancang Penjarahan, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Itu
Menurut Abe, fenomena tersebut menunjukkan masih adanya stigmatisasi kelompok tertentu terhadap terhadap buku-buku tertentu dan atas kepentingan tertentu.
Padahal, semestinya kata Abe, jika memang ditemukan adanya tindakan kriminalitas dari pelaku maka sebaiknya polisi fokus terhadap kasus tersebut tanpa harus menjadikan sejumlah buku sebagai barang bukti yang sejatinya kerap tidak ada korelasinya.
"Artinya apa, ini kan gejala yang masih berulang kembali, proses stigmatisasi kelompok atas nama kepentingan-kepentingan yang saya tidak tahu di baliknya mau bicara apa. Tapi, ini (pelaku) adalah anak bangsa sendiri, yang mestinya kemudian bisa ditangani secara professional," katanya.
Berita Terkait
-
Anarko Dituduh Rancang Penjarahan, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Itu
-
Kelompok Anarko Dituding Rancang Penjarahan, Sosiolog: Make Sense Tidak?
-
Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah
-
Dituduh Gagas Penjarahan Serentak di Jawa Saat Corona, Ini Jawaban Anarko
-
Anarko: Ajakan Anarki di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar