Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku aksi vandalisme bertuliskan pesan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di Tangerang Kota. Belakang para pelaku dikait-kaitkan dengan kelompok aktivis Anarko Sindikalis.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut, kelompok Anarko Sindikalis melakukan aksi vandalisme di tengah pandemi Covid-19 untuk menciptakan keresahan dengan tujuan memprovokasi masyarakat hingga melakukan penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Sejumlah buku ditampilkan ke depan awak media sebagai barang bukti dari para pelaku.
Beberapa buku itu di antaranya; 'Aksi Massa' karya Tan Malaka, 'Coret-coret Di Toilet' karya Eka Kurniawan, 'Indonesia Dalam Krisis' karya Litbang Kompas dan lain-lain.
Sejumlah, warganet pun lantas bereaksi keras atas sikap aparat kepolisian tersebut. Mereka mempertanyakan alasan mengapa buku-buku tersebut dijadikan barang bukti.
"Baru kali ini minke lihat 'vandalisme' direspons kayak gini. Kenapa buku-buku ikut dijadikan barang bukti?" tulis pemilik akun Instagram @bukuakik.
"Buat yang baca, buku itu membuka mata. Buat yang gak baca, buku itu 'provokator'," komentar @wonderingsean.
Dosen Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta AB Widyanta menilai, tidak sepatutnya buku-buku tersebut dijadikan barang bukti. Sebab, kata dia, hubungan antara ideologi yang dibaca dalam bentuk teks di dalam buku terhadap tindakan memiliki korelasi yang jauh.
"Jadi itu antara ideologi yang dibaca dalam bentuk teks untuk kemudian sampai dengan mencapai wujud tindakan itu korelasinya panjang dan jauh. Dan, tidak ada hubungannya," kata Abe saat dihubungi Suara.com, Minggu (12/4/2020).
Baca Juga: Anarko Dituduh Rancang Penjarahan, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Itu
Menurut Abe, fenomena tersebut menunjukkan masih adanya stigmatisasi kelompok tertentu terhadap terhadap buku-buku tertentu dan atas kepentingan tertentu.
Padahal, semestinya kata Abe, jika memang ditemukan adanya tindakan kriminalitas dari pelaku maka sebaiknya polisi fokus terhadap kasus tersebut tanpa harus menjadikan sejumlah buku sebagai barang bukti yang sejatinya kerap tidak ada korelasinya.
"Artinya apa, ini kan gejala yang masih berulang kembali, proses stigmatisasi kelompok atas nama kepentingan-kepentingan yang saya tidak tahu di baliknya mau bicara apa. Tapi, ini (pelaku) adalah anak bangsa sendiri, yang mestinya kemudian bisa ditangani secara professional," katanya.
Berita Terkait
-
Anarko Dituduh Rancang Penjarahan, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Itu
-
Kelompok Anarko Dituding Rancang Penjarahan, Sosiolog: Make Sense Tidak?
-
Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah
-
Dituduh Gagas Penjarahan Serentak di Jawa Saat Corona, Ini Jawaban Anarko
-
Anarko: Ajakan Anarki di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAMSenilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan