Suara.com - Aparat kepolisian yang menuding kelompok Anarko Sindikalis melakukan aksi vandalisme di tengah pandemi Covid-19 untuk menciptakan keresahan hingga memprovokasi masyarakat agar melakukan penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa direspons akademisi.
Hal itu menyusul ditangkapnya pelaku vandalisme bertuliskan pesan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' yang disebut polisi dilakukan kelompok Anarko Sindikalis di Tangerang Kota.
Pengajar Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisip UGM) Yogyakarta AB Widyanta menilai, semestinya aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait perkara tersebut.
Abe, sapaan AB Widyanta, mengemukakan, pernyataan polisi dengan menuding kelompok Anarko Sindikalis hendak merencanakan aksi penjarahan, justru dapat menambah kecemasan di tengah masyarakat.
"Etika publik dari aparatur sipil negara dalam hal ini adalah aparat keamanan yang punya hak prerogatif untuk melakukan proses itu dipersilakan, kalau iya (benar). Tetapi, jangan kemudian menyebar informasi yang sebetulnya masih proses penyidikan gitu. Itu artinya ini prematur," kata Abe saat dihubungi suara.com, Minggu (12/4/2020).
Menurut Abe, dalam perkara ini polisi semestinya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam termasuk mengklarifikasi atau menggali informasi dari kelompok Anarko Sindikalis.
Sekalipun benar, lanjut Abe, alangkah baiknya aparat kepolisian tidak menyampaikan informasi tersebut kepada publik secara gamblang dengan mempertimbangkan kondisi di tengah kecemasan masyarakat terhadap pandemi Covid-19.
"Maksudnya, kalaupun toh iya, tetapi dilihat loh ini konteksnya itu dalam kondisi warga tercekam oleh karena isolasi mandiri berkaitan dengan Covid. Orang dengan psikologis yang sudah berat begitu, dibebani lagi dengan ketakutan tentang penjarahan dari kelompok ini (Anarko Sindikalis). Jumlahnya berapa, punya data nggak kepolisian? Menurut saya ini berlebihan," ujar Abe.
"Seberapa besar kekuatan mereka sehingga sampai se-Pulau Jawa, make sense tidak? Ini maksudnya common sense, orang umum saja masih bisa berpikir. Ini nggak pernah kelihatan bentuknya (Anarko Sindikalis) seperti apa, bagaimana selama ini, tidak ada informasi tentang itu tiba-tiba mau menjarah, itu seperti apa sih," sambungnya.
Baca Juga: Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah
Oleh karena itu, Abe menilai bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini aparat kepolisian dinilai perlu hati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Apakah penting informasi itu, ketika polisi sudah meng-handle semuanya dengan silent pun bisa. Tapi dengan seluruh proses-proses prosedur yang manusiawi ya, dengan perangkat HAM sebagai dasarnya tentu saja. Karena setiap warga negara dijamin haknya loh. Jangan sampai kemudian kalau ini ke depan dilakukan tentu harus mengindahkan basis-basis penting soal bagaimana HAM."
Berita Terkait
-
Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah
-
Anarko: Ajakan Anarki di Tengah Pandemi
-
Kapolda: Kelompok Anarko Rancang Penjarahan di Pulau Jawa 18 April
-
Kritik Kebijakan Pemerintah Lewat Coretan, Kelompok Anarko Kembali Dibekuk
-
Aksi Vandalisme saat Corona, Kapolda: 3 Pelaku Terkenal di Kelompok Anarko
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?