Suara.com - Aparat kepolisian yang menuding kelompok Anarko Sindikalis melakukan aksi vandalisme di tengah pandemi Covid-19 untuk menciptakan keresahan hingga memprovokasi masyarakat agar melakukan penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa direspons akademisi.
Hal itu menyusul ditangkapnya pelaku vandalisme bertuliskan pesan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' yang disebut polisi dilakukan kelompok Anarko Sindikalis di Tangerang Kota.
Pengajar Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisip UGM) Yogyakarta AB Widyanta menilai, semestinya aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait perkara tersebut.
Abe, sapaan AB Widyanta, mengemukakan, pernyataan polisi dengan menuding kelompok Anarko Sindikalis hendak merencanakan aksi penjarahan, justru dapat menambah kecemasan di tengah masyarakat.
"Etika publik dari aparatur sipil negara dalam hal ini adalah aparat keamanan yang punya hak prerogatif untuk melakukan proses itu dipersilakan, kalau iya (benar). Tetapi, jangan kemudian menyebar informasi yang sebetulnya masih proses penyidikan gitu. Itu artinya ini prematur," kata Abe saat dihubungi suara.com, Minggu (12/4/2020).
Menurut Abe, dalam perkara ini polisi semestinya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam termasuk mengklarifikasi atau menggali informasi dari kelompok Anarko Sindikalis.
Sekalipun benar, lanjut Abe, alangkah baiknya aparat kepolisian tidak menyampaikan informasi tersebut kepada publik secara gamblang dengan mempertimbangkan kondisi di tengah kecemasan masyarakat terhadap pandemi Covid-19.
"Maksudnya, kalaupun toh iya, tetapi dilihat loh ini konteksnya itu dalam kondisi warga tercekam oleh karena isolasi mandiri berkaitan dengan Covid. Orang dengan psikologis yang sudah berat begitu, dibebani lagi dengan ketakutan tentang penjarahan dari kelompok ini (Anarko Sindikalis). Jumlahnya berapa, punya data nggak kepolisian? Menurut saya ini berlebihan," ujar Abe.
"Seberapa besar kekuatan mereka sehingga sampai se-Pulau Jawa, make sense tidak? Ini maksudnya common sense, orang umum saja masih bisa berpikir. Ini nggak pernah kelihatan bentuknya (Anarko Sindikalis) seperti apa, bagaimana selama ini, tidak ada informasi tentang itu tiba-tiba mau menjarah, itu seperti apa sih," sambungnya.
Baca Juga: Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah
Oleh karena itu, Abe menilai bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini aparat kepolisian dinilai perlu hati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Apakah penting informasi itu, ketika polisi sudah meng-handle semuanya dengan silent pun bisa. Tapi dengan seluruh proses-proses prosedur yang manusiawi ya, dengan perangkat HAM sebagai dasarnya tentu saja. Karena setiap warga negara dijamin haknya loh. Jangan sampai kemudian kalau ini ke depan dilakukan tentu harus mengindahkan basis-basis penting soal bagaimana HAM."
Berita Terkait
-
Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah
-
Anarko: Ajakan Anarki di Tengah Pandemi
-
Kapolda: Kelompok Anarko Rancang Penjarahan di Pulau Jawa 18 April
-
Kritik Kebijakan Pemerintah Lewat Coretan, Kelompok Anarko Kembali Dibekuk
-
Aksi Vandalisme saat Corona, Kapolda: 3 Pelaku Terkenal di Kelompok Anarko
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri