Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo hanya pasrah ketika di kediamannya digerebek polisi. Tio kembali ditangkap terkait kasus narkoba sabu-sabu.
Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik yang diterima Suara.com, Tio terlihat lesu tatkala polisi tengah menggeledah yang diduga di kediaman aktor senior tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi yang menggunakan pakaian alat pelindung diri atau APD itu pun menemukan barang bukti berupa alat isap sabu alias bong.
"Ditemukan alat isap bong ya," ujar salah satu anggota polisi.
"Pak Tio itu alat apa? Untuk apa?," tanya anggota polisi.
"Untuk pakai sabu," jawab Tio pelan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan jika pemain film Buffalo Boys itu tertangkap karena kasus narkoba.
"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi, Selasa.
Kendati begitu, Herry enggan merinci soal barang bukti narkoba hingga kronologis penangkapan tersebut. Kekinian, Tio pun masih diperiksa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Umbar Foto Telanjang di Twitter, Terapis Pria Buka Jasa Pijat Plus-plus
Sebagaimana diketahui, Tio sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tahun 2018. Ketika itu Tio divonis sembilan bulan masa rehabilitasi.
Tio bahkan sempat berjanji kepada dirinya dan di hadapan hakim bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya itu kembali.
"Siap yang mulia, saya tak akan mengulangi lagi. Saya punya janji untuk diri saya sendiri. Tidak untuk siapa-siapa," kata Tio dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018) silam.
Berita Terkait
-
Kooperatif Saat Ditangkap, Tio Pakusadewo Akui Simpan Alat Isap Sabu
-
Detik-detik Penangkapan Tio Pakusadewo, Ini Obrolannya dengan Polisi
-
Ditangkap Lagi, Tio Pakusadewo Akui Pakai Sabu
-
Polisi Temukan Alat isap Sabu saat Tangkap Tio Pakusadewo
-
Tio Pakusadewo Manyun Saat Ditangkap Narkoba, Polisi Pakai APD Virus Corona
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat