Suara.com - Nama Andi Taufan Garuda Putra (32), staf khusus presiden Jokowi, tengah menjadi buah bibir gara-gara menyurati camat dengan menyelipkan perusahaannya.
Ya, Andi Taufan Garuda Putra membuat surat resmi dengan kop Sekretariat Kabinet RI. Surat itu dikirimkan ke camat terkait perlawanan terhadap pandemi virus corona alias Covid-19.
Namun yang bikin publik berang, dia melibatkan nama perusahaan yang didirikannya yang berbasis finansial teknologi peer to peer landing, Amartha.
Berdasarkan penelusuran Suara.com di situs milik Amartha, yakni Amartha.com, Andi Taufan Garuda Putra masih tercatat di jajaran pimpinan sebagai Chief Executive Officer.
Seperti dikutip dari situs tersebut, Taufan mendirikan Amartha pada tahun 2010. Dia disebut telah menerima beragam penghargaan, di antaranya: Entrepreneur of the Year Finalist, EY; Satu Indonesia Award, Astra; Laureate Global Fellow, International Youth Foundation; Ganesha Innovation Champion Awards, Alumni ITB.
Taufan memperoleh gelar MPA dari Harvard Kennedy School dan Sarjana Bisnis dari Institut Teknologi Bandung.
Pada 2019, Andi Taufan Garuda Putra diangkat menjadi staf khusus presiden--yang beken disebut stafsus milenial. Pengangkatan itu disambut positif oleh pihak Amartha.
Pihak Amarta melalui keterangan resminya pada saat itu meyakini kapabilitas Andi Taufan Garuda Putra bisa membawa kontribusi positif di sektor ekonomi digita.
“Amartha berbangga dan mendukung sepenuhnya atas dilantiknya Taufan, pendiri dan CEO Amartha sebagai Staff Khusus Presiden. Berdasar pada pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan Taufan selama hampir 10 tahun di Amartha dan memajukan sektor UMKM, tentu dapat memberikan kontribusi, terobosan dan inovasi guna mendukung kemajuan ekonomi digital di Indonesia," ujar Chief Risk and Sustainability Officer Amartha, Aria Widyanto, dalam keterangan resminya pada 21 November 2019 silam.
Baca Juga: Banyak Salah, Surat Stafsus Milenial Jokowi Dicoret Warganet Kayak Skripsi
Sebelumnya, selama hampir 2 tahun, Andi Taufan Garuda Putra sempat bekerja sebagai konsultan bisnis untuk IBM Global Business Services. Namun dia resign.
Dia keluar dari pekerjaan dan mendirikan startup Amartha, yang bergelut pada pembiayaan. Fintech memberikan akses keuangan kepada masyarakat.
Heboh surat untuk camat
Beredar surat bertanda tangan Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transpmigrasi.
PT Amartha adalah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.
Berita Terkait
-
Minta Maaf Setelah Heboh, Stafsus Andi Taufan Cabut Surat Edaran ke Camat
-
Jokowi Minta Anggaran Plesiran PNS Dipangkas Lagi untuk Lawan Corona
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Terbitkan Kartu Corona Indonesia Sehat?
-
Ombudsman: Evaluasi Stafsus Presiden yang Dibangga-Banggakan Milenial
-
Stafsus Presiden Akhirnya Minta Maaf dan Cabut Surat, Ferdinand: Mundurlah!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu