Suara.com - Ombudsman RI meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi tugas dan fungsi Staf Khusus Andi Taufan Garuda Putra terkait dugaan maladministrasi menyusul surat edaran berkop Sekretariat Kabinet yang diberikan kepada seluruh camat di Indonesia.
Menurut Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, Jokowi patut melakukan evaluasi juga kepada jajaran stafsus milenial yang selama ini dibanggakan, namun di sisi lain kerap melakukan kesalahan.
"Hal ini wajib menjadi perhatian presiden untuk mengevaluasi lagi tugas, fungsi, kewenangan, kompetensi dari staf khusus yang selama ini dibangga-banggakan presiden sebagai milenial. Tapi ternyata beberapa kali mereka sudah membuat blunder yang cukup serius," kata Alvin kepada Suara.com, Selasa (14/4/2020).
Alvin mempertanyakan, apakah sebenarnya Jokowi selaku presiden benar-benar membutuhkan keberadaan stafsus atau tidak.
"Apakah presiden benar memerlukan staf khusus seperti ini? Kalau memang memerlukan seharusnya diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas, kewajiban, kewenangan dan batasan-batasan mereka," kata Alvin.
Anggaran untuk stafsus juga tidak luput menjadi sorotan Ombudsman RI. Sebab, kata Alvin, diketahui para stafsus memiliki tim komunikasi. Padahal tugas dari stafsus untuk memberikan masukan kepada presien, jadi pembentukan tim komunikasi tersebut dipertanyakan.
"Ini juga mempertanyakan seberapa besar sebenarnya anggaran untuk staf khusus presiden, apakah ini sudah tepat di saat kita harus efisien anggaran? Semua kementerian dan lembaga dipangkas tapi ada kesan menghambur-hamburkan anggaran untuk staf khusus ini," kata Alvin.
Sebelumnya, Alvin Lie mengatakan perbuatan Andi dapat dikategorikan maladministrasi karena telah melampaui kewenangannya. Sebagai staf khusus, Andi tidak memiliki kewenangan eksekutif apalagi sampai mengeluarkan surat edaran kepada camat.
"Mencermati peristiwa di mana staf khusus presiden membuat surat keluar kepada camat menggunakan kop surat Sekretariat Negara, saya selaku anggota Ombudsman menilai ini merupakan suatu tindakan yang terindikasi maladministrasi," kata Alvin kepada Suara.com, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Tak Jujur Saat Diperiksa, Sekeluarga di Pelalawan Riau Positif Corona
Alvin menilai, selain maladministrasi, tindakan yang dilakukan Andi cenderung memiliki konflik kepentingan. Sebab, Taufan turut mencantumkam PT Amartha Mikro Fintek, sebuah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada usaha mikro kecil dan menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.
Untuk diketahui, beredar surat bertanda tangan Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
PT Amartha adalah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.
Melalui keterangan dalam surat tersebut, Andi menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, PT Amartha akan melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan desa, dan memenuhi jalur donasi.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Stafsus Jokowi Surati Camat, ORI: Berpotensi Konflik Kepentingan!
-
Soal Surat Stafsus Presiden, Komisioner Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat
-
Napi Baru Bebas Mencuri Lagi, Komisioner Ombudsman: Menkumham Tidak Mikir
-
Hina Presiden Kini Dibui, Tweet Lama Jubir Jokowi soal Pidato Sampah Viral
-
Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?