Suara.com - Tio Pakusadewo mengaku kerap membeli sabu sebanyak dua kali dalam sebulan. Setiap kali transaksi Tio bisa membeli sabu seberat 0,5 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasar hasil pemeriksaan, Tio mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak 2018 atau tak lama setelah dirinya menjalani rehabilitasi dalam kasus serupa pada tahun 2017.
"Dia bisa membeli barang haram ini dalam satu bulan bisa sebanyak dua kali, setiap pembelian itu setengah gram. Sepertinya yang bersangkutan ini sudah ketergantungan. Karena sudah pakai sejak lama," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Selain, mengkonsumsi sabu pemain film Buffalo Boys tersebut pun diketahui turut mengkonsumsi ekstasi dan ganja. Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine dan barang bukti ganja seberat 18 gram yang ditemukan saat Tio ditangkap dini hari tadi.
"Sabu itu dia bisa pengakuan awalnya bisa pakai seminggu sekali. Ini pengakuannya," kata dia.
Untuk diketahui, Tio positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu. Selain itu, polisi juga menemukan ganja seberat 18 gram saat dilakukan penangkapan.
Yusri mengatakan Tio ditangkap di sebuah rumah di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) hari ini sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat ditangkap polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, ganja seberat 18 gram dan bong atau alat hisap sabu.
"Pada saat dilakukan pengecekan urine memang yang bersangkutan positif ada dua, amphetamine dan methaphetamine," ungkap Yusri.
Dalam kasus ini polisi juga berhasil menangkap tersangka berinisial IG yang merupakan pemasok ganja kepada Tio. Sementara, satu tersangka lainnya berinisial R yang memasok sabu dan ekstasi kepada Tio kini masih dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: Sebut Anarko Akan Menjarah Pulau Jawa 18 April, Polisi Dinilai Berlebihan
"Sementara untuk barang bukti ganja yang ditemukan di TKP di kediaman tersangaka, ini inisialnya adalah IG. Ini IG baru sjaa satu menit yang lalu ditangkap," ucap Yusri.
Atas perbuatannya Tio pun dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Urine Positif Sabu dan Ekstasi, Tio Pakusadewo Juga Simpan Ganja
-
Kronologi Penangkapan Tio Pakusadewo : Berawal dari Keresahan Warga
-
Stroke Ringan Jadi Alasan Tio Pakusadewo Pakai Sabu Lagi
-
Pakai Narkoba Lagi, Aktor Tio Pakusadewo Diciduk Polisi Berpakaian Hazmat
-
Pasrah Alat Bong Ditemukan, Nada Lirih Tio Pakusadewo: Untuk Pakai Sabu
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami