Suara.com - Tio Pakusadewo mengaku kerap membeli sabu sebanyak dua kali dalam sebulan. Setiap kali transaksi Tio bisa membeli sabu seberat 0,5 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasar hasil pemeriksaan, Tio mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak 2018 atau tak lama setelah dirinya menjalani rehabilitasi dalam kasus serupa pada tahun 2017.
"Dia bisa membeli barang haram ini dalam satu bulan bisa sebanyak dua kali, setiap pembelian itu setengah gram. Sepertinya yang bersangkutan ini sudah ketergantungan. Karena sudah pakai sejak lama," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Selain, mengkonsumsi sabu pemain film Buffalo Boys tersebut pun diketahui turut mengkonsumsi ekstasi dan ganja. Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine dan barang bukti ganja seberat 18 gram yang ditemukan saat Tio ditangkap dini hari tadi.
"Sabu itu dia bisa pengakuan awalnya bisa pakai seminggu sekali. Ini pengakuannya," kata dia.
Untuk diketahui, Tio positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu. Selain itu, polisi juga menemukan ganja seberat 18 gram saat dilakukan penangkapan.
Yusri mengatakan Tio ditangkap di sebuah rumah di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) hari ini sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat ditangkap polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, ganja seberat 18 gram dan bong atau alat hisap sabu.
"Pada saat dilakukan pengecekan urine memang yang bersangkutan positif ada dua, amphetamine dan methaphetamine," ungkap Yusri.
Dalam kasus ini polisi juga berhasil menangkap tersangka berinisial IG yang merupakan pemasok ganja kepada Tio. Sementara, satu tersangka lainnya berinisial R yang memasok sabu dan ekstasi kepada Tio kini masih dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: Sebut Anarko Akan Menjarah Pulau Jawa 18 April, Polisi Dinilai Berlebihan
"Sementara untuk barang bukti ganja yang ditemukan di TKP di kediaman tersangaka, ini inisialnya adalah IG. Ini IG baru sjaa satu menit yang lalu ditangkap," ucap Yusri.
Atas perbuatannya Tio pun dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Urine Positif Sabu dan Ekstasi, Tio Pakusadewo Juga Simpan Ganja
-
Kronologi Penangkapan Tio Pakusadewo : Berawal dari Keresahan Warga
-
Stroke Ringan Jadi Alasan Tio Pakusadewo Pakai Sabu Lagi
-
Pakai Narkoba Lagi, Aktor Tio Pakusadewo Diciduk Polisi Berpakaian Hazmat
-
Pasrah Alat Bong Ditemukan, Nada Lirih Tio Pakusadewo: Untuk Pakai Sabu
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up