Suara.com - Anggota polisi di Polres Manggarai Barat diduga telah melakukan aksi penganiyaan saat membubarkan warga di tengah pandemi Corona (COVID-19).
Diduga, aksi penganiyaan itu terjadi di pendopo samping SMK Stella Maris, Labuan Bajo pada Sabtu, (11/4/2020) malam.
Edo Mense (25), salah satu korban yang dianiaya itu telah membuat laporan kasus itu ke Polres Manggarai Barat, Senin (13/4/2020) siang. Laporan Edo tertuang dalam Surat laporan Kepolisian dengan nomor: STTLP/ 55/IV/2020/NTT/ Res Mabar.
Penasehat Hukum korban, Marsel Nagus Ahang seperti dilansir dari NTTonlinenow--jaringan Suara.com, mengatakan telah melaporkan salah satu anggota Polres Mabar berinisial D.
Ahang mengatakan, Edo mengalami luka-luka akibat ditendang di bagian dada sebanyak dua kali dan dipukul di bagian pelipis hingga harus dijahit. Setelah dianiaya, korban bersama dan rekan-rekannya digelandang ke Polres Mabar.
Terkait hal itu, Ahang diduga polisi berinisial D itu telah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta Perkapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia mengatakan, klienya tetap akan menempuh jalur hukum meski ada pihak yang disebutnya berupaya melobi keluarga korban untuk berdamai.
Semantara, Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso berjanji akan segera menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan aksi penganiayaan saat bertugas.
Namun, Handoyo mengatakan dari hasik pemeriksaan, petugas mengamankan sebanyak sembilan pemuda yang sedang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Sopi di Warung Pendopo samping SMK Stella Maris Labuan Bajo.
Baca Juga: Pelanggar PSBB Depok, Bogor dan Bekasi Akan Dipenjara
"Mereka mengakui bahwa dari 9 (sembilan) orang tersebut, 8 (delapan) orang baru tiba di Labuan Bajo, 11 April 2020 menggunakan Kapal Ferry, 6 (enam) orang di antaranya menempuh jalur darat dari Bali, 1 (Satu) orang dari Surabaya, dan 1 orang lainnya dari Lombok-Mataram. Dan Mereka mengakui bahwa sudah mengetahui ada imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul."
Sedangkan terkait 8 (delapan) orang rekan Korban, yang diketahui baru tiba dari luar daerah itu, kini sedang dikarantina di Rumah Karantina milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Mabar.
Berita Terkait
-
Hotel di Lombok Jual Kamar Rp 12,3 Juta untuk Tempat Isolasi Virus Corona
-
Isolasi Mandiri Bisa Munculkan Rasa Cemburu, Begini Cara Mengatasinya!
-
Bagi-bagi Makanan, Baim Wong Panik Didatangi Banyak Orang
-
Curhat Dokter MotoGP Bantu Tangani Covid-19 di Italia: Ada Secercah Harapan
-
Sejoli Bunuh Diri Karena Khawatir Corona, Ternyata Hasil Tesnya Negatif
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek