Suara.com - Anggota polisi di Polres Manggarai Barat diduga telah melakukan aksi penganiyaan saat membubarkan warga di tengah pandemi Corona (COVID-19).
Diduga, aksi penganiyaan itu terjadi di pendopo samping SMK Stella Maris, Labuan Bajo pada Sabtu, (11/4/2020) malam.
Edo Mense (25), salah satu korban yang dianiaya itu telah membuat laporan kasus itu ke Polres Manggarai Barat, Senin (13/4/2020) siang. Laporan Edo tertuang dalam Surat laporan Kepolisian dengan nomor: STTLP/ 55/IV/2020/NTT/ Res Mabar.
Penasehat Hukum korban, Marsel Nagus Ahang seperti dilansir dari NTTonlinenow--jaringan Suara.com, mengatakan telah melaporkan salah satu anggota Polres Mabar berinisial D.
Ahang mengatakan, Edo mengalami luka-luka akibat ditendang di bagian dada sebanyak dua kali dan dipukul di bagian pelipis hingga harus dijahit. Setelah dianiaya, korban bersama dan rekan-rekannya digelandang ke Polres Mabar.
Terkait hal itu, Ahang diduga polisi berinisial D itu telah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta Perkapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia mengatakan, klienya tetap akan menempuh jalur hukum meski ada pihak yang disebutnya berupaya melobi keluarga korban untuk berdamai.
Semantara, Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso berjanji akan segera menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan aksi penganiayaan saat bertugas.
Namun, Handoyo mengatakan dari hasik pemeriksaan, petugas mengamankan sebanyak sembilan pemuda yang sedang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Sopi di Warung Pendopo samping SMK Stella Maris Labuan Bajo.
Baca Juga: Pelanggar PSBB Depok, Bogor dan Bekasi Akan Dipenjara
"Mereka mengakui bahwa dari 9 (sembilan) orang tersebut, 8 (delapan) orang baru tiba di Labuan Bajo, 11 April 2020 menggunakan Kapal Ferry, 6 (enam) orang di antaranya menempuh jalur darat dari Bali, 1 (Satu) orang dari Surabaya, dan 1 orang lainnya dari Lombok-Mataram. Dan Mereka mengakui bahwa sudah mengetahui ada imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul."
Sedangkan terkait 8 (delapan) orang rekan Korban, yang diketahui baru tiba dari luar daerah itu, kini sedang dikarantina di Rumah Karantina milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Mabar.
Berita Terkait
-
Hotel di Lombok Jual Kamar Rp 12,3 Juta untuk Tempat Isolasi Virus Corona
-
Isolasi Mandiri Bisa Munculkan Rasa Cemburu, Begini Cara Mengatasinya!
-
Bagi-bagi Makanan, Baim Wong Panik Didatangi Banyak Orang
-
Curhat Dokter MotoGP Bantu Tangani Covid-19 di Italia: Ada Secercah Harapan
-
Sejoli Bunuh Diri Karena Khawatir Corona, Ternyata Hasil Tesnya Negatif
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP