Suara.com - Anggota polisi di Polres Manggarai Barat diduga telah melakukan aksi penganiyaan saat membubarkan warga di tengah pandemi Corona (COVID-19).
Diduga, aksi penganiyaan itu terjadi di pendopo samping SMK Stella Maris, Labuan Bajo pada Sabtu, (11/4/2020) malam.
Edo Mense (25), salah satu korban yang dianiaya itu telah membuat laporan kasus itu ke Polres Manggarai Barat, Senin (13/4/2020) siang. Laporan Edo tertuang dalam Surat laporan Kepolisian dengan nomor: STTLP/ 55/IV/2020/NTT/ Res Mabar.
Penasehat Hukum korban, Marsel Nagus Ahang seperti dilansir dari NTTonlinenow--jaringan Suara.com, mengatakan telah melaporkan salah satu anggota Polres Mabar berinisial D.
Ahang mengatakan, Edo mengalami luka-luka akibat ditendang di bagian dada sebanyak dua kali dan dipukul di bagian pelipis hingga harus dijahit. Setelah dianiaya, korban bersama dan rekan-rekannya digelandang ke Polres Mabar.
Terkait hal itu, Ahang diduga polisi berinisial D itu telah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta Perkapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia mengatakan, klienya tetap akan menempuh jalur hukum meski ada pihak yang disebutnya berupaya melobi keluarga korban untuk berdamai.
Semantara, Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso berjanji akan segera menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan aksi penganiayaan saat bertugas.
Namun, Handoyo mengatakan dari hasik pemeriksaan, petugas mengamankan sebanyak sembilan pemuda yang sedang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Sopi di Warung Pendopo samping SMK Stella Maris Labuan Bajo.
Baca Juga: Pelanggar PSBB Depok, Bogor dan Bekasi Akan Dipenjara
"Mereka mengakui bahwa dari 9 (sembilan) orang tersebut, 8 (delapan) orang baru tiba di Labuan Bajo, 11 April 2020 menggunakan Kapal Ferry, 6 (enam) orang di antaranya menempuh jalur darat dari Bali, 1 (Satu) orang dari Surabaya, dan 1 orang lainnya dari Lombok-Mataram. Dan Mereka mengakui bahwa sudah mengetahui ada imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul."
Sedangkan terkait 8 (delapan) orang rekan Korban, yang diketahui baru tiba dari luar daerah itu, kini sedang dikarantina di Rumah Karantina milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Mabar.
Berita Terkait
-
Hotel di Lombok Jual Kamar Rp 12,3 Juta untuk Tempat Isolasi Virus Corona
-
Isolasi Mandiri Bisa Munculkan Rasa Cemburu, Begini Cara Mengatasinya!
-
Bagi-bagi Makanan, Baim Wong Panik Didatangi Banyak Orang
-
Curhat Dokter MotoGP Bantu Tangani Covid-19 di Italia: Ada Secercah Harapan
-
Sejoli Bunuh Diri Karena Khawatir Corona, Ternyata Hasil Tesnya Negatif
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka