Suara.com - Polisi menembak pembunuh Mahasiswi Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Juliana Liem (26). Mereka adalah Tomi Keliat (29) warga Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu Tato Sembiring (28) warga Sempakata, Padang Bulan, Medan Selayang.
Tomi Keliat masih hidup karena hanya ditembak kakinya. Sementaa Tato Sembiring tewas ditembak polisi.
Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan, dan nyawa tersangka Tato Sembiring tewas ditembak polisi.
"Tato Sembiring mengeluarkan sebilah pisau saat hendak ditangkap polisi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir, Selasa (14/4/2020).
Pembunuhan itu terjadi, Senin (13/4/2020) kemarin. Juliana Liem sempat berteriak memanggil nama Tuhan Yesus sebelum dibunuh dengan sadis dalam angkot. Juliana Liem dibunuh di dalam angkutan kota 103 Trayek Unimed-Pancur Batu. Teriakan Juliana Liem terungkap saat polisi memeriksa sejumlah saksi.
Tim menemukan saksi yang berada di sepanjang Simpang Selayang. Sepasang suami istri yang sempat mendengar suara teriakan perempuan dari dalam angkot.
“Yesus tolong,” begitu kata polisi menirukan kesaksian saksi.
Juliana Liem dirampok sebelum dibunuh. Juliana Liem juga dianiaya di dalam mobil.
Mayatnya dibuang ke kawasan Dusun I, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswi Juliana Lim yang Sempat Teriakkan Nama Yesus
Kasus pembunuhan itu bermula saat Juliana Liem pulang dari kantornya di Medan. Selain kuliah, Juliana Liem juga sudah bekerja.
Kemudian di situ terlihat Juliana Liem awalnya naik angkot Rahayu 103 jurusan Pancur Batu-Universitas Negeri Medan sekitar pukul 19.30 WIB. Juliana Liem terlihat naik dari Jalan HM Yamin, Medan. Di sanalah Juliana Liem dirampok dan dibunuh, Senin (12/4/2020).
Motif dibalik pembunuhan tersebut yakni perampokan. Awalnya korban menaiki angkota Rahayu 103 Trayek Unimed-Pancur Batu yang dikemudikan oleh Tomi Keliat dengan ditemani oleh Tato Sembiring di seputar Jalan H.M. Yamin. Namun, kedua pelaku ternyata perampok barang-barang milik korban dan menganiayanya di dalam angkot tersebut.
Saat ini Tomi Keliat masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Sedangkan jenazah Tato Sembiring dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Pelaku dijerat pasal 365 ayat 4 Sub 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Geram Dituduh Curi Anjing, Roni Tembas Kepala Tetangga saat Lagi Tidur
-
Pembunuh Satu Keluarga karena Tanah Warisan di Banyumas Dituntut Mati
-
Mahasiswi UNPRI Medan Teriak Sebelum Dibunuh di Angkot Medan: Yesus Tolong!
-
Juliana Liem Mahasiwi Universitas di Medan Dibunuh di Angkot, Mayat Dibuang
-
Bunuh Lelaki yang Hamili Istrinya, Pelaku: Saya Tak Menyesal, Tapi Puas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia