Suara.com - Polisi menembak pembunuh Mahasiswi Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Juliana Liem (26). Mereka adalah Tomi Keliat (29) warga Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu Tato Sembiring (28) warga Sempakata, Padang Bulan, Medan Selayang.
Tomi Keliat masih hidup karena hanya ditembak kakinya. Sementaa Tato Sembiring tewas ditembak polisi.
Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan, dan nyawa tersangka Tato Sembiring tewas ditembak polisi.
"Tato Sembiring mengeluarkan sebilah pisau saat hendak ditangkap polisi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir, Selasa (14/4/2020).
Pembunuhan itu terjadi, Senin (13/4/2020) kemarin. Juliana Liem sempat berteriak memanggil nama Tuhan Yesus sebelum dibunuh dengan sadis dalam angkot. Juliana Liem dibunuh di dalam angkutan kota 103 Trayek Unimed-Pancur Batu. Teriakan Juliana Liem terungkap saat polisi memeriksa sejumlah saksi.
Tim menemukan saksi yang berada di sepanjang Simpang Selayang. Sepasang suami istri yang sempat mendengar suara teriakan perempuan dari dalam angkot.
“Yesus tolong,” begitu kata polisi menirukan kesaksian saksi.
Juliana Liem dirampok sebelum dibunuh. Juliana Liem juga dianiaya di dalam mobil.
Mayatnya dibuang ke kawasan Dusun I, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswi Juliana Lim yang Sempat Teriakkan Nama Yesus
Kasus pembunuhan itu bermula saat Juliana Liem pulang dari kantornya di Medan. Selain kuliah, Juliana Liem juga sudah bekerja.
Kemudian di situ terlihat Juliana Liem awalnya naik angkot Rahayu 103 jurusan Pancur Batu-Universitas Negeri Medan sekitar pukul 19.30 WIB. Juliana Liem terlihat naik dari Jalan HM Yamin, Medan. Di sanalah Juliana Liem dirampok dan dibunuh, Senin (12/4/2020).
Motif dibalik pembunuhan tersebut yakni perampokan. Awalnya korban menaiki angkota Rahayu 103 Trayek Unimed-Pancur Batu yang dikemudikan oleh Tomi Keliat dengan ditemani oleh Tato Sembiring di seputar Jalan H.M. Yamin. Namun, kedua pelaku ternyata perampok barang-barang milik korban dan menganiayanya di dalam angkot tersebut.
Saat ini Tomi Keliat masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Sedangkan jenazah Tato Sembiring dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Pelaku dijerat pasal 365 ayat 4 Sub 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Geram Dituduh Curi Anjing, Roni Tembas Kepala Tetangga saat Lagi Tidur
-
Pembunuh Satu Keluarga karena Tanah Warisan di Banyumas Dituntut Mati
-
Mahasiswi UNPRI Medan Teriak Sebelum Dibunuh di Angkot Medan: Yesus Tolong!
-
Juliana Liem Mahasiwi Universitas di Medan Dibunuh di Angkot, Mayat Dibuang
-
Bunuh Lelaki yang Hamili Istrinya, Pelaku: Saya Tak Menyesal, Tapi Puas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono