Suara.com - Polisi menembak pembunuh Mahasiswi Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Juliana Liem (26). Mereka adalah Tomi Keliat (29) warga Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu Tato Sembiring (28) warga Sempakata, Padang Bulan, Medan Selayang.
Tomi Keliat masih hidup karena hanya ditembak kakinya. Sementaa Tato Sembiring tewas ditembak polisi.
Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan, dan nyawa tersangka Tato Sembiring tewas ditembak polisi.
"Tato Sembiring mengeluarkan sebilah pisau saat hendak ditangkap polisi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir, Selasa (14/4/2020).
Pembunuhan itu terjadi, Senin (13/4/2020) kemarin. Juliana Liem sempat berteriak memanggil nama Tuhan Yesus sebelum dibunuh dengan sadis dalam angkot. Juliana Liem dibunuh di dalam angkutan kota 103 Trayek Unimed-Pancur Batu. Teriakan Juliana Liem terungkap saat polisi memeriksa sejumlah saksi.
Tim menemukan saksi yang berada di sepanjang Simpang Selayang. Sepasang suami istri yang sempat mendengar suara teriakan perempuan dari dalam angkot.
“Yesus tolong,” begitu kata polisi menirukan kesaksian saksi.
Juliana Liem dirampok sebelum dibunuh. Juliana Liem juga dianiaya di dalam mobil.
Mayatnya dibuang ke kawasan Dusun I, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswi Juliana Lim yang Sempat Teriakkan Nama Yesus
Kasus pembunuhan itu bermula saat Juliana Liem pulang dari kantornya di Medan. Selain kuliah, Juliana Liem juga sudah bekerja.
Kemudian di situ terlihat Juliana Liem awalnya naik angkot Rahayu 103 jurusan Pancur Batu-Universitas Negeri Medan sekitar pukul 19.30 WIB. Juliana Liem terlihat naik dari Jalan HM Yamin, Medan. Di sanalah Juliana Liem dirampok dan dibunuh, Senin (12/4/2020).
Motif dibalik pembunuhan tersebut yakni perampokan. Awalnya korban menaiki angkota Rahayu 103 Trayek Unimed-Pancur Batu yang dikemudikan oleh Tomi Keliat dengan ditemani oleh Tato Sembiring di seputar Jalan H.M. Yamin. Namun, kedua pelaku ternyata perampok barang-barang milik korban dan menganiayanya di dalam angkot tersebut.
Saat ini Tomi Keliat masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Sedangkan jenazah Tato Sembiring dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Pelaku dijerat pasal 365 ayat 4 Sub 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Geram Dituduh Curi Anjing, Roni Tembas Kepala Tetangga saat Lagi Tidur
-
Pembunuh Satu Keluarga karena Tanah Warisan di Banyumas Dituntut Mati
-
Mahasiswi UNPRI Medan Teriak Sebelum Dibunuh di Angkot Medan: Yesus Tolong!
-
Juliana Liem Mahasiwi Universitas di Medan Dibunuh di Angkot, Mayat Dibuang
-
Bunuh Lelaki yang Hamili Istrinya, Pelaku: Saya Tak Menyesal, Tapi Puas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!