Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar pemerintah tak lagi lambat dan tarik ulur soal keputusan larangan mudik sehubungan dengan pembatasan sosial yang berlangsung di ibu kota.
Fadli Zon menilai pemerintah telah terlambat dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta dan beberapa kota sekitarnya seperti Depok, Bogor, dan Bekasi.
"Meski terlambat, akibat kurang responsif pemerintah pusat; namun penerapan status ini masih lebih baik daripada diambangkan sebagaimana berlangsung lebih sebulan ini," tulis Fadli Zon, Rabu (15/4/2020).
Fadli Zon pun berharap agar ke depan pemerintah tak lagi lambat dalam mengambil keputusan untuk mencegah penyebaran covid-19. Termasuk keputusan mengenai pelarangan mudik.
"Salah satu keputusan urgen yang dikeluarkan pemerintah adalah larangan mudik. Saya heran, kenapa sejauh ini pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini. Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat pemerintah pusat," lanjut Fadli.
Ia membandingkan dengan keputusan pencegahan penyebaran covid-19 yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan seperti ibadah haji yang sudah memiliki aturan tegas untuk dibatasi bahkan dilarang di negara-negara lain.
Fadli Zon menyebutkan bahwa otoritas keagamaan di Indonesia juga mengeluarkan fatwa untuk melarang dan membatasi ibadah keagamaan yang diikuti jamaah dalam jumlah besar.
Namun, Fadli Zon tak melihat adanya keputusan tegas serupa yang dilakukan terkait dengan aturan mudik.
"Pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut," imbuh Fadli Zon.
Baca Juga: Dicari! Sopir Pembawa 7 Warga Timor Leste Positif Corona di NTT
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa mudik bukan lah ibadah yang wajib dilakukan. Sementara ibadah keagamaan yang hukumnya wajib sudah disesuaikan dengan kondisi darurat kesehatan.
"Mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari pemerintah alias tidak mencla-mencle," tambah Fadli Zon.
Ia pun menyebut bahwa beberapa otoritas dan organisasi keagamaan telah mengeluarkan imbauan terkait mudik.
Fadli Zon menyebut, Sekjen MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk mudik ketika pandemi. Pun Muhammadiyah yang telah mengeluarkan pengumuman bahwa dengan tidak mudik adalah sebuah bentuk jihad kemanusiaan.
Ia yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Minangkabau meminta agar, "Orang-orang Minang di perantuan menunda mudik tahun ini, sampai situasi kondusif."
Fadli pun berpendapat, "lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah