Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar pemerintah tak lagi lambat dan tarik ulur soal keputusan larangan mudik sehubungan dengan pembatasan sosial yang berlangsung di ibu kota.
Fadli Zon menilai pemerintah telah terlambat dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta dan beberapa kota sekitarnya seperti Depok, Bogor, dan Bekasi.
"Meski terlambat, akibat kurang responsif pemerintah pusat; namun penerapan status ini masih lebih baik daripada diambangkan sebagaimana berlangsung lebih sebulan ini," tulis Fadli Zon, Rabu (15/4/2020).
Fadli Zon pun berharap agar ke depan pemerintah tak lagi lambat dalam mengambil keputusan untuk mencegah penyebaran covid-19. Termasuk keputusan mengenai pelarangan mudik.
"Salah satu keputusan urgen yang dikeluarkan pemerintah adalah larangan mudik. Saya heran, kenapa sejauh ini pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini. Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat pemerintah pusat," lanjut Fadli.
Ia membandingkan dengan keputusan pencegahan penyebaran covid-19 yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan seperti ibadah haji yang sudah memiliki aturan tegas untuk dibatasi bahkan dilarang di negara-negara lain.
Fadli Zon menyebutkan bahwa otoritas keagamaan di Indonesia juga mengeluarkan fatwa untuk melarang dan membatasi ibadah keagamaan yang diikuti jamaah dalam jumlah besar.
Namun, Fadli Zon tak melihat adanya keputusan tegas serupa yang dilakukan terkait dengan aturan mudik.
"Pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut," imbuh Fadli Zon.
Baca Juga: Dicari! Sopir Pembawa 7 Warga Timor Leste Positif Corona di NTT
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa mudik bukan lah ibadah yang wajib dilakukan. Sementara ibadah keagamaan yang hukumnya wajib sudah disesuaikan dengan kondisi darurat kesehatan.
"Mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari pemerintah alias tidak mencla-mencle," tambah Fadli Zon.
Ia pun menyebut bahwa beberapa otoritas dan organisasi keagamaan telah mengeluarkan imbauan terkait mudik.
Fadli Zon menyebut, Sekjen MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk mudik ketika pandemi. Pun Muhammadiyah yang telah mengeluarkan pengumuman bahwa dengan tidak mudik adalah sebuah bentuk jihad kemanusiaan.
Ia yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Minangkabau meminta agar, "Orang-orang Minang di perantuan menunda mudik tahun ini, sampai situasi kondusif."
Fadli pun berpendapat, "lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini."
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...