Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemerintah bersikap plin-plan alias tidak tegas dalam membuat kebijakan terkait larangan mudik Lebaran. Larangan itu diberikan lantaran wabah virus corona.
Sejauh ini larangan tersebut sifatnya masih imbauan dan belum ada penegasan lebih lanjut oleh pemerintah.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam konferensi video mengatakan ketidaktegasan itu terjadi akibat kewenangan untuk mudik tahun ini berada di dua kementerian lembaga. Dua kementerian itu adalah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Menurutnya keduanya memiliki kepentingan berbeda, apalagi setelah Menko Luhut Binsar Panjaitan memegang dua kendali di atas kementerian tersebut.
"Tapi ini kan kuasa Kemenhub jauh lebih kecil dibanding Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Sebenarnya yang ingin memaksakan mudik kemaritiman investasi yang saya kira ideologinya ekonomi bukan perlindungan kepada masyarakat," kata dia seperti ditulis Senin (13/4/2020).
Tulus menyebut dalam rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, semua pihak sepakat meminta pemerintah untuk melarang mudik tahun ini. Namun berbagai masukan itu tak diindakan melihat kondisi perekonomian daerah akan tersendat jika mudik dilarang.
"Beberapa waktu lalu saya di undang kementerian maritim, hampir semua meminta pemerintah tegas melarang mudik, karena risikonya sangat besar," kata dia.
Tulus menambahkan pertimbangan pemerintah untuk tetap bersikukuh melaksanakan mudik tahun ini lantaran banyak nilai manfaatnya. Salah satunya membawa nilai ekonomi ke daerah.
"Kalau tidak mudik dikhawatirkan tidak ada lompatan ekonomi ke daerah," tandas dia.
Baca Juga: Jakarta PSBB Corona, IHSG Dibuka Loyo dan Letoy di Awal Pekan
Tulus pun meminta kebijakan pemerintah saat ini tidak didasarkan pada kajian ekonomi jangka pendek semata. Namun juga mempertimbangkan kajian-kajian dari ahli medis untuk menekan penyebaran wabah virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera