Suara.com - Orang Indonesia tidak akan bisa hanya diimbau tidak mudik saat pandemi virus corona. Sebab mereka akan tetap mudik.
Yang harus dilakukan pemerintah adalah melarang mudik. Hal itu dikatakan Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo. Alasannya mudik kegiatan setahun sekali itu sudah menjadi tradisi.
“Urusan imbau-mengimbau itu tidak ada di peraturan, kalau mengimbau tidak perlu diatur, lepas saja. Orang Indonesia harus dikenakan sanksi,” kata Agus dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Selasa (14/4/.
Dia menjelaskan apabila mudik tidak dilarang imbasnya ke pemerintah daerah dan bisa menimbulkan kerusuhan sosial (social unrest) apabila pemerintah tidak mengambil tindakan pada saat ini.
“Pemerintah harus mengeluarkan uang, apalagi ada Keppres baru, pemerintah harus segera mengatur,” katanya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menilai imbauan ini sifatnya ambigu karena dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, belum mencakup adanya pelarangan mobilitas mudik, melainkan pembatasan orang-orang berkumpul.
Sementara itu, menurut dia, mobilitas menggunakan moda transportasi ini menjadi penyebab prima dalam penyebaran COVID-19.
“Transportasi dan mobilisasi berpotensi penularan corona. Ini dianggap sebagai penyebab prima dari penularan virus corona. Dari hal-hal kecil bertemu bersalaman kemudian mobilisasi naik transportasi, sarana transportasi, berlama-lama berkerumun lalu turun di pelabuhan, terminal, bandara kemudian menyebarkan ke tujuan perjalanan. Ini adalah siklus sulit dideteksi penularannya tetapi itu terjadi,” katanya.
Ia mengatakan saat ini sudah terbukti penyebaran di daerah-daerah karena adanya pendatang yang masuk, dalam hal ini, pemudik yang kembali ke kampung halamannya.
Baca Juga: Prediksi Peneliti: Jika Mudik, 1 Juta Penduduk Jawa Bisa Terinfeksi Corona
“Sesungguhnya kita sudah paham bahwa penularan ini melalui komunikasi tapi asal usul itu semua dari mobilisasi transportasi. Jadi, kalau dikatakan media penularan virus corona kita jangan sampai bersinggungan, bertatap muka, berkerumun, awalnya dari transportasi. Sekarang kan terbukti, memang dari pendatang membawa (virus),” katanya.
Agus menyebutkan saat ini terdapat 1,3 juta orang yang berpotensi mudik dari Jabodetabek di mana daerah-daerah tujuan, di antaranya Jawa Barat 13 persen, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta 41 persen, Jawa Timur 20 persen, Lampung serta Sumatera Selatan delapan persen.
“Katakan 600.000 orang saja yang bergerak, kita tidak bisa membayangkan itu dan kehidupan hari raya, mau dicap sebagai ODP (orang dalam pengawasan) dan sebagainya harus karantina, kalau nekat engga takut,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah