Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19, alat pelindung diri (APD) menjadi kebutuhan pokok yang digunakan untuk mencegah penularan Virus Corona yang hingga kini terus menjalar. Berbagai lapisan masyarakat kini banyak berburu APD untuk melindungi diri dari penularan virus, tak terkecuali para tenaga medis yang menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.
Namun, tidak semua masyarakat paham mengenai kebutuhan APD yang mereka gunakan. Bahkan, tak jarang banyak warga yang menyalahgunakan penggunaan APD untuk kepentingan non-medis.
Padahal, sejatinya APD merupakan salah satu 'perlengkapan perang' utama tenaga medis dalam menangani pasien Corona.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan, APD dalam penanganan Covid-19 terdiri dari barbagai macam jenis. Misalnya, masker, sarung tangan, pelindung muka, pelindung kepala, hingga sepatu bot anti air.
"Sebenarnya kalau kita menyebut alat pelindung diri atau APD khususnya untuk penanganan Covid-19 ini terdiri dari masker, sarung tangan, coverall, gawn, pelindung mata, pelindung muka, pelindung kepala, pelindung kaki dan sepatu bot anti air," kata dia di Gedung BNPB, Jumat (17/4/2020).
Arianti menjelaskan, penggunaan APD dalam penanganan Covid-19 memunyai jenjang penggunaan. Contohnya adalah APD yang dikenakan tenaga kesehatan yang bekerja di tempat praktik umum --yang memunyai risiko penularan tinggi.
"Contohnya satu, untuk tenaga kesehatan tingkat pertama, yaitu tenaga kesehatan yang bekerja di tempat praktek umum, di mana kegiatannya tidak menimbulkan resiko tinggi, tidak menimbulkan aerosol, maka dapat menggunakan APD, masker bedah, Gawn dan sarung tangan pemeriksaan," jelasnya.
Tenaga kesehatan tingkat dua, kata Arianti, merupakan dokter, perawat, petugas laboratorium. Mereka biasanya orang-orang yang bekerja di ruang perawatan pasien.
Arianti menjelaskan, sosok tersebut memerlukan APd seperti penutup kepala, kacamata hingga sarung tangan bedah saat bekerja.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 3 Tingkatan Penggunaan APD Bagi Tenaga Medis
"Maka APD yang dibutuhkan antara lain, penutup kepala, kacamata pengaman atau google, màsker bedah, gawn, sarung tangan sekaki pakai," beber Arianti.
Lebih lanjut, Arianti menyebut ada tenaga kesehatan yang masuk kategori tingkat tiga. Mereka adalah tenaga kesehatan yang berkontak langsung dengan pasien Covid-19.
Untuk itu, mereka setidaknya harus menggunakan APD yang betul-betul aman. Misalnya masker N95, coverall, hingga sarung tangan bedah.
"Maka APD yang digunakan harus lebih lengkap. Yaitu penutup kepala, tutupan muka, pengaman maka, masker N95, coverall, sarung tangan bedah dan sepatu boot antislip," tutupnya.
Berita Terkait
-
Wajib Tahu, Ini 3 Tingkatan Penggunaan APD Bagi Tenaga Medis
-
Kemenkes Sebut Medis yang Meninggal Tertular Virus Corona Salah Pakai APD
-
Sangar! Modifikasi Motor Sport Jadi Ambulans untuk Perangi Virus Corona
-
Jahit APD Sendiri, Stephen dan Samuel Wongso Kirim Donasi ke Luar Daerah
-
Bersama Lawan Corona, Karang Taruna di Kulon Progo Galakkan Masker Gratis
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik