Suara.com - Untuk tetap menunjukkan komitmennya dalam membantu penanganan pasien Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparektaf) masih tetap menyediakan akomodasi penginapan untuk para tenaga medis. Kali ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan Grand Sahid Jaya Hotel menyediakan penginapan bagi tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Pelni.
"Kita terus bahu-membahu menyediakan fasilitas dan akomodasi, namun dengan kesiapan dan persyaratan yang harus dipenuhi pihak hotel," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama, saat meninjau langsung kesiapan akomodasi bagi tenaga kesehatan di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi kebutuhan tenaga kesehatan dengan menggandeng industri pariwisata dalam masa darurat pandemi Covid-19.
Wishnutama menjelaskan, Kemenparekraf telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar, salah satunya untuk menyediakan akomodasi dan transportasi untuk tenaga kesehatan yang disesuaikan dengan permintaan kebutuhan dari rumah sakit.
"Hingga saat ini terdapat 1.725 tenaga kesehatan di Jakarta yang telah terfasilitasi. Kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan Kemenparekraf terhadap industri pariwisata yakni perhotelan termasuk staf dan pekerja di dalamnya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Direktur Utama Grand Sahid, Hariyadi Sukamdani dan Plt Direktur Utama RS Pelni, Mohamad Kartobi.
Hariyadi menjelaskan, dalam kerja sama ini disiapkan 220 kamar, dimana 60 kamar akan digunakan untuk 100 tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Pelni. Selain akomodasi, juga disiapkan makan tiga kali sehari dan fasilitas laundry.
Hariyadi memastikan, pihaknya menjalankan Standard Operational Procedure (SOP) yang berkaitan dengan pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penanganan Covid-19, diantaranya penyemprotan disinfektan secara rutin, terutama di pintu masuk hotel, kegiatan sanitasi, pengaturan physical distancing di seluruh area hotel, termasuk penggunaan lift, meminimalkan interaksi pelayanan secara langsung, dan langkah-langkah lainnya yang telah direkomendasikan Kemenkes.
Seluruh tenaga medis yang menginap dan para karyawan hotel akan melewati beberapa protokol kesehatan seperti cek suhu badan dan pemakaian alat pelindung diri sebagai bentuk tahapan wajib dalam mengantisipasi penularan Covid-19.
Baca Juga: Kemenparekraf Alokasi Rp 500 M untuk Perlindungan Sosial bagi Pelaku Wisata
"Pihak hotel melaksanakan SOP khusus dalam menjalankan tugas sehari-harinya, baik di bagian yang bertemu langsung atau tidak langsung, dengan seluruh tenaga medis, misalnya SOP di housekeeping dari prosedur sanitasi, frekuensi pembersihan, hingga pemberian ekstra amenities," kata Hariyadi.
Ia menambahkan, selain di Jakarta, pihaknya juga menyiapkan hotel sebagai lokasi menginap tenaga kesehatan di Ternate dan Morotai. Ia juga sedang mempersiapkan jaringan hotel miliknya di Yogyakarta dan Cikarang.
"Kami mempersiapkan sesuai kebutuhan, karena yang di Ternate dan Morotai memenuhi standar untuk siap menerima tim medis, termasuk Cikarang yang minggu depan sudah menerima tim medis," katanya.
Berita Terkait
-
Cegah Penularan Corona, Wagub DKI Minta Masyarakat Mandi Tiga Kali Sehari
-
Survei SMRC : Gubernur Jateng Bergerak Cepat Tanggulangi Covid-19
-
Viral Video TikTok Tim Medis Makan Wafer Stik Pakai APD
-
Top 5 Olahraga: Lukman Wafat Positif Covid-19, Pembuktian Raja Kelas Berat
-
Gerak Swadaya, Warga Dusun Sedan Bagikan Masker ke Jamaah Sholat Jumat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan