Suara.com - Rumah penduduk di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, terendam banjir dengan ketinggian muka air hingga 50 sentimeter akibat luapan Kali Ciliwung pada Minggu (19/4/2020) pagi.
"Air masuk rumah jam 02.00 WIB," ujar warga RT06 RW08, Beben (41) di Jakarta.
Banjir di Kebon Pala terjadi akibat kiriman air dari Kabupaten Bogor melalui Kali Ciliwung.
Berdasarkan laporan petugas Bendung Katulampa, terjadi siaga dua pada Sabtu (18/4) pukul 18.00 WIB dengan TMA bendung mencapai 170 sentimeter.
Air dari Bendung Katulampa kemudian dilepas menuju muara di pesisir Laut Jakarta melalui Kali Ciliwung.
Kawasan Kebon Pala merupakan salah satu permukiman penduduk di sekitar bantaran sungai.
Beben yang tinggal bersama empat anak dan seorang istri itu memilih bertahan di rumah sebab banjir telah mencapai puncaknya pukul 06.00 WIB.
"Saya gak ngungsi, udah biasa juga (banjir). Lagian pagi ini kan air mulai surut juga," katanya.
Berdasarkan informasi dari pihak Kelurahan Kampung Melayu, lokasi terdampak banjir berada di RW04 dan RW08.
Baca Juga: Bocah Tenggelam di Kali Ciliwung, Ditemukan Meninggal di Dekat Kebun Raya
Warga lainnya Surahman (50) mengatakan mayoritas warga akan memilih mengungsi bila ketinggian air mencapai sedada orang dewasa.
"Biasanya ngungsi ke Kantor Kelurahan, SMPN 26, Pos RW 07, atau ke Masjid Jami Ittihadul Ikhwan," katanya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Kali Ciliwung Meluap, Pemukiman di Kebon Pala Terendam Air hingga 1 Meter
-
Hakim Terima Gugatan Korban Banjir, Anies Ditagih Ganti Rugi Rp 1 Triliun
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras, Warga Kramat Jati Kebanjiran Lagi
-
Alasan Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda
-
Hakim Ketua Sakit, Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan