Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan foto perbandingan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Jawa Barat selama pandemi virus corona. Terlihat, isi sembako dari tiap pemprov.
Foto perbandingan tersebut diunggah oleh akun Twitter @narkosun. Ia bertanya-tanya dengan kebenaran jumlah item barang dalam sembako yang tampak lebih banyak dari paket sembako Jawa Barat daripada Jakarta.
"Banyak beredar foto perbandingan bansos DKI vs Jawa Barat di TL. Beneran kah seperti ini," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (17/4/2020).
Dalam foto itu, tampak paket sembako dari Jawa Barat berisi barang-barang senilai Rp 350.000 dan uang tunai sebesar Rp 150.000. Sementara, paket sembako dari DKI Jakarta berupa barang sebesar Rp 149.500 tanpa uang tunai di dalamnya.
Jawa Barat menyalurkan paket bantuan sebulan sekali, sementara DKI Jakarta menyalurkan bantuan seminggu sekali
Setelah dikonfirmasi, paket bantuan yang diberikan Pemprov Jawa Barat berbeda dengan Jakarta. Jawa Barat menyalurkan paket bantuan sebulan sekali, sementara DKI Jakarta menyalurkan bantuan seminggu sekali.
Adapun isi paket bantuan dari Pemprov Jawa Barat berupa bantuan tunai sebesar Rp 150 ribu per keluarga per bulan dan bantuan pangan non tunai mulai beras 10 kg, terigu 1 kg, Vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp 350 ribu per keluarga per bulan.
Dana untuk bansos tersebut, berasal dari Pemda Provinsi Jabar dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 4,6 triliun (di luar untuk distribusi) dari APBD. Rencananya bansos akan disalurkan selama empat bulan dari April hingga Juli.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 179,4 miliar. Paket sembako yang diberikan berupa barang senilai RP 149.500 tanpa uang tunai yang diberikan setiap minggunya.
Baca Juga: Putri Gembong Narkoba El Chapo Bagikan Paket Sembako Gratis Selama Corona
Paket tersebut berisi beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 pcs, dan sabun mandi 2 batang.
Berita Terkait
-
Meski Dilarang Karena Corona, Warga Tetap Lakukan Ziarah Kubur
-
Ditolak Warga, Rusunawa Kambingan Gresik Tak Jadi Karantina Pasien Corona
-
Laboratorium di Wuhan Bantah Teori tentang Virus Corona Berasal dari Mereka
-
Seorang Kakek 68 Tahun 3 Kali Terinfeksi Corona, 3 kali Sembuh
-
Kasihan, Ditengah Wabah Corona Puluhan Rumah di Taman Sari Terbakar
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR