Suara.com - Pemerintah Jepang memberikan bantuan berupa dana tunjangan bagi para pekerja di tengah wabah virus Corona Covid-19 yang melanda Negeri Sakura.
Namun, bantuan itu nyatanya tak merata dibagikan kepada seluruh elemen masyarakat.
Para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jepang, kesulitan mendapatkan dana tunjangan lantaran terbentur persyaratan.
Dilansir Suara.com dari CNN, Senin (20/4/2020), seorang PSK bernama Mika—bukan nama asli—mengungkapkan bahwa PSK di Jepang kesulitan menerima bantuan lantaran adanya syarat tertentu.
Salah satu syarat, kata Mika, seseorang yang ingin menerima bantuan harus menunjukkan slip gaji dan penghasilan.
Padahal, PSK memiliki gaji yang tak menentu, dan sering kali dibayar tanpa adanya pencatatan.
"Tidak jelas bagaimana pekerja lepas yang penghasilannya belum dilaporkan ke pemerintah dapat disetujui untuk stimulus," kata Mika.
"Saya ingin mendaftar, tetapi tidak jelas bagaimana melakukannya. Saya terjebak."
Mika mengaku bahwa wabah Covid-19 jadi pukulan telak bagi para PSK yang mengandalkan pemasukan dengan menawarkan jasa ke orang lain.
Baca Juga: Marc Marquez Jadi Tukang Potong Rambut Dadakan Sang Adik, Begini Hasilnya
Dengan orang-orang kini lebih banyak berada di rumah, Mika dan para PSK lainnya sulit untuk mendapatkan klien dan terpaksa meminjam uang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Sebelum wabah Covid-19 melanda Jepang, Mika mengaku bisa mendapatkan klien tiga sampai empat orang dalam satu hari.
"Saya khawatir tentang (kesehatan saya) tentu saja, tapi sekarang saya lebih khawatir tentang bagaimana untuk bertahan hidup," ujarnya.
"(Pemerintah) belum jelas mengatakan mereka akan membantu semua orang. Ada banyak orang yang tidak bisa makan dan bertahan hidup tanpa bekerja," pungkas Mika.
Berdasarkan update virus Corona dari Worldometers, Senin (20/4/2020), Jepang telah mencatatkan 10 ribu lebih kasus positif Corona, di mana 236 orang dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Ngeluh Sesak hingga Sulit BAB, Tukang Kacang Rebus Tewas saat Diiisolasi
-
Innalillahi 2 Dokter COVID-19 di Lebak Banten Positif Virus Corona
-
Kisah Perawat Corona, Istrinya Wafat usai 22 Hari Berpisah karena Tugas
-
Pemerintah Janji Berikan Perlindungan Optimal Bagi Dokter dan Tim Medis
-
Kontak dengan Pasien Positif Klaster Gowa, Empat Orang Dinyatakan ODP
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta