Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan izin sekaligus melarang aksi ujuk rasa berkaitan dengan peringatan hari buruh internasional atau May Day. Aksi tersebut rencananya akan digelar pada 30 April mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan larang tersebut sesuai dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB terkait penerapan physical distancing. Disisi lain, pihaknya juga memiliki wewenang untuk melakukan pembubaran terhadap aksi massa yang berkerumun sebagaiman isi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
"PSSB sudah menyampaikan physical distancing, Maklumat Kapolri juga sudah jelas bahwa tidak ada kegiatan yang sifatnya ramai-ramai. Jadi, tidak akan diberikan izin," kata Yusri kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Yusri lantas memperingatkan bahwa pihaknya tak akan segan membubarkan paksa jika kaum buruh tersebut bersikeras menggelar aksi di tengah pandemi Covid-19. Disisi lain, dia berharap kaum buruh tersebut pun sedianya bisa mengerti dengan situasi dan kondisi saat ini.
"Iya (akan membubarkan jika masih bersikeras melakukan aksi unjuk rasa) kan kita sudah sampaikan (larangan), seharusnya mereka mengerti," tegas Yusri.
Sebagaimana diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) berencana menggelar aski unjuk rasa dalam rangka memperingati hari buruh Internasional atau May Day pada 30 April 2020 mendatang.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan digelar di Gedung DPR RI dan Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian RI. Said juga memastikan pihaknya akan mengikuti protokoler kesehatan dalam melangsungkan aksi tersebut, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak fisik antar perserta aksi.
Berita Terkait
-
Update Corona Jakarta: 3.112 Positif, 297 Meninggal, 237 Sembuh
-
Pandemi Corona, 5 Hal Ini Bedakan Ramadhan 2020 dari Sebelumnya
-
KPI Minta Lembaga Penyiaran Ikuti Protokol Pencegahan Corona dalam Siaran
-
Ahli Temukan Virus Corona Covid-19 Telah Nonaktifkan Sistem Kekebalan Tubuh
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Senin, 20 April 2020
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
Sosok Teuku Faisal Fathani: Penemu Alat Pendeteksi Longsor yang Kini Pimpin BMKG
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!