Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan izin sekaligus melarang aksi ujuk rasa berkaitan dengan peringatan hari buruh internasional atau May Day. Aksi tersebut rencananya akan digelar pada 30 April mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan larang tersebut sesuai dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB terkait penerapan physical distancing. Disisi lain, pihaknya juga memiliki wewenang untuk melakukan pembubaran terhadap aksi massa yang berkerumun sebagaiman isi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
"PSSB sudah menyampaikan physical distancing, Maklumat Kapolri juga sudah jelas bahwa tidak ada kegiatan yang sifatnya ramai-ramai. Jadi, tidak akan diberikan izin," kata Yusri kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Yusri lantas memperingatkan bahwa pihaknya tak akan segan membubarkan paksa jika kaum buruh tersebut bersikeras menggelar aksi di tengah pandemi Covid-19. Disisi lain, dia berharap kaum buruh tersebut pun sedianya bisa mengerti dengan situasi dan kondisi saat ini.
"Iya (akan membubarkan jika masih bersikeras melakukan aksi unjuk rasa) kan kita sudah sampaikan (larangan), seharusnya mereka mengerti," tegas Yusri.
Sebagaimana diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) berencana menggelar aski unjuk rasa dalam rangka memperingati hari buruh Internasional atau May Day pada 30 April 2020 mendatang.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan digelar di Gedung DPR RI dan Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian RI. Said juga memastikan pihaknya akan mengikuti protokoler kesehatan dalam melangsungkan aksi tersebut, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak fisik antar perserta aksi.
Berita Terkait
-
Update Corona Jakarta: 3.112 Positif, 297 Meninggal, 237 Sembuh
-
Pandemi Corona, 5 Hal Ini Bedakan Ramadhan 2020 dari Sebelumnya
-
KPI Minta Lembaga Penyiaran Ikuti Protokol Pencegahan Corona dalam Siaran
-
Ahli Temukan Virus Corona Covid-19 Telah Nonaktifkan Sistem Kekebalan Tubuh
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Senin, 20 April 2020
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas