Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan izin sekaligus melarang aksi ujuk rasa berkaitan dengan peringatan hari buruh internasional atau May Day. Aksi tersebut rencananya akan digelar pada 30 April mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan larang tersebut sesuai dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB terkait penerapan physical distancing. Disisi lain, pihaknya juga memiliki wewenang untuk melakukan pembubaran terhadap aksi massa yang berkerumun sebagaiman isi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
"PSSB sudah menyampaikan physical distancing, Maklumat Kapolri juga sudah jelas bahwa tidak ada kegiatan yang sifatnya ramai-ramai. Jadi, tidak akan diberikan izin," kata Yusri kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Yusri lantas memperingatkan bahwa pihaknya tak akan segan membubarkan paksa jika kaum buruh tersebut bersikeras menggelar aksi di tengah pandemi Covid-19. Disisi lain, dia berharap kaum buruh tersebut pun sedianya bisa mengerti dengan situasi dan kondisi saat ini.
"Iya (akan membubarkan jika masih bersikeras melakukan aksi unjuk rasa) kan kita sudah sampaikan (larangan), seharusnya mereka mengerti," tegas Yusri.
Sebagaimana diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) berencana menggelar aski unjuk rasa dalam rangka memperingati hari buruh Internasional atau May Day pada 30 April 2020 mendatang.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan digelar di Gedung DPR RI dan Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian RI. Said juga memastikan pihaknya akan mengikuti protokoler kesehatan dalam melangsungkan aksi tersebut, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak fisik antar perserta aksi.
Berita Terkait
-
Update Corona Jakarta: 3.112 Positif, 297 Meninggal, 237 Sembuh
-
Pandemi Corona, 5 Hal Ini Bedakan Ramadhan 2020 dari Sebelumnya
-
KPI Minta Lembaga Penyiaran Ikuti Protokol Pencegahan Corona dalam Siaran
-
Ahli Temukan Virus Corona Covid-19 Telah Nonaktifkan Sistem Kekebalan Tubuh
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Senin, 20 April 2020
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan