Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui sejumlah masjid masih melanggar aturan beribadah dari rumah yang diatur dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi mengatasi pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, sejauh ini pihaknya mencatat sebanyak 20 masjid masih menggelar salat Jumat berjamaah.
“Sampai kemarin tinggal 20-an," kata Hendra saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Meski begitu, Hendra menyebut jumlah ini jauh menurun dari hari-hari awal pemberlakuan PSBB yang angkanya mencapai 600 masjid dari total masjid di Jakarta sebanyak 3.200 masjid.
Hendra menegaskan saat ini sudah banyak pengelola masjid yang memaklumi setelah diberi penjelasan dan mau memahami kondisi Jakarta di tengah wabah ini.
“Jumlahnya sangat berkurang signifikan. Tidak usah memaksakan diri sebetulnya, sudah ada anjuran (MUI) soal kalau ada wabah ibadah dilakukan di rumah,” katanya.
Dia kembali meminta warga untuk mentaati semua aturan PSBB yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 untuk beribadah dari rumah saja.
Berita Terkait
-
Imam FPI Habib Rizieq Bolehkan Salat Jumat Berjamaah, Ini 10 Syaratnya
-
Pedagang Telur Meninggal saat Salat Jumat, Jamaah Panik Takut Corona
-
Meninggal saat Salat Jumat di Rakaat Terakhir, Odong Bikin Panik Jamaah
-
Tak Terima Salat Jumat Dibubarkan, Jemaah Ribut Dengan Tim Gugus Covid
-
Warga Resah Masjid Miftaahul Jannah Masih Gelar Salat Jumat saat PSBB
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap