Suara.com - Seruan pemerintah agar warga tidak beraktifitas selama ada pandemi Corona tampaknya masih dihiraukan. Terbukti, masih banyak masyarakat yang keluyuran di luar rumah.
Polisi pun bahkan menangkap belasan warga Perkebunan Mangket, Desa Lilang, Kecamatan Kema, Minahasa Utara karena menggelar judi sabung ayam. Judi tersebut digelar di perkebunan Mangket, Desa Lilang.
Katimsus Maleo Prevly Tampanguma mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis sabung ayam pisau yang sedang berlangsung di Perkebunan Mangket, Desa Lilang, Kecamatan Kema, Minut.
"Setelah memperoleh informasi tersebut Timsus langsung bergerak menuju ke wilayah Kabupaten Minut dan melakukan 'mapping' di sekitar wilayah yang diduga menjadi tempat perjudian berlangsung, kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Minut," katanya.
Ia menambahkan setelah di tempat masuk menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), Tim Resmob Polres Minut bergabung dengan Timsus Maleo dan berkolaborasi selanjutnya bersama sama memasuki wilayah TKP perjudian tersebut.
Pada saat mendekati TKP, keberadaan Timsus Maleo dan Tim Resmob Polres Minut sudah terlihat oleh para pelaku perjudian sabung ayam.
Sehingga mereka langsung bubar dan lari, akan tetapi anggota berhasil mengejar dan mengamankan belasan orang yang diduga turut ikut serta dalam perjudian tersebut.
Selain itu, juga mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai wasit dari perjudian sabung ayam tersebut.
Mereka yang ditangkap aparat yakni FA, DM, JR, AB, SW, AR, JS, UT, FS, JL, E, HL, SB, FK dan HM.
Baca Juga: Bapak Perkosa Anak Selama Istri Jadi TKW: Saya Gak Paksa, Kenapa Dia Mau?
Selanjutnya setelah dilakukan penyisiran, dan barang bukti ayam yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian terkumpul sebanyak 17 ekor.
Barang bukti lain diamankan 20 lembar uang pecahan Rp100.000, 17 lembar uang pecahan Rp50.000, lima lembar uang pecahan Rp 20.000, 11 lembar uang pecahan Rp10.000, 17 lembar uang pecahan Rp5.000, empat lembar uang pecahan Rp 1.000, kemudian 13 buah pisau taji, delapan buah HP berbagai merek.
Selanjutnya para diduga pelaku perjudian serta barang bukti yang diamankan dibawa ke Mako Polres Minut guna dilakukan proses pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Penjual Bunga TPU Karet Bivak Menjerit Selama PSBB Jakarta
-
Imam Masjid di Nigeria Ditangkap karena Tetap Gelar Salat Jumat
-
Belgia Klaim Sudah Lewati Puncak Pandemi Virus Corona
-
5 Kisah Pilu di Tengah Corona, dari Jual HP Rusak hingga Dua Hari Tak Makan
-
Pekan Kedua PSBB, Tren Penumpang KRL Menurun Rata-rata Seribu Orang
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali