Suara.com - Seruan pemerintah agar warga tidak beraktifitas selama ada pandemi Corona tampaknya masih dihiraukan. Terbukti, masih banyak masyarakat yang keluyuran di luar rumah.
Polisi pun bahkan menangkap belasan warga Perkebunan Mangket, Desa Lilang, Kecamatan Kema, Minahasa Utara karena menggelar judi sabung ayam. Judi tersebut digelar di perkebunan Mangket, Desa Lilang.
Katimsus Maleo Prevly Tampanguma mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis sabung ayam pisau yang sedang berlangsung di Perkebunan Mangket, Desa Lilang, Kecamatan Kema, Minut.
"Setelah memperoleh informasi tersebut Timsus langsung bergerak menuju ke wilayah Kabupaten Minut dan melakukan 'mapping' di sekitar wilayah yang diduga menjadi tempat perjudian berlangsung, kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Minut," katanya.
Ia menambahkan setelah di tempat masuk menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), Tim Resmob Polres Minut bergabung dengan Timsus Maleo dan berkolaborasi selanjutnya bersama sama memasuki wilayah TKP perjudian tersebut.
Pada saat mendekati TKP, keberadaan Timsus Maleo dan Tim Resmob Polres Minut sudah terlihat oleh para pelaku perjudian sabung ayam.
Sehingga mereka langsung bubar dan lari, akan tetapi anggota berhasil mengejar dan mengamankan belasan orang yang diduga turut ikut serta dalam perjudian tersebut.
Selain itu, juga mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai wasit dari perjudian sabung ayam tersebut.
Mereka yang ditangkap aparat yakni FA, DM, JR, AB, SW, AR, JS, UT, FS, JL, E, HL, SB, FK dan HM.
Baca Juga: Bapak Perkosa Anak Selama Istri Jadi TKW: Saya Gak Paksa, Kenapa Dia Mau?
Selanjutnya setelah dilakukan penyisiran, dan barang bukti ayam yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian terkumpul sebanyak 17 ekor.
Barang bukti lain diamankan 20 lembar uang pecahan Rp100.000, 17 lembar uang pecahan Rp50.000, lima lembar uang pecahan Rp 20.000, 11 lembar uang pecahan Rp10.000, 17 lembar uang pecahan Rp5.000, empat lembar uang pecahan Rp 1.000, kemudian 13 buah pisau taji, delapan buah HP berbagai merek.
Selanjutnya para diduga pelaku perjudian serta barang bukti yang diamankan dibawa ke Mako Polres Minut guna dilakukan proses pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Penjual Bunga TPU Karet Bivak Menjerit Selama PSBB Jakarta
-
Imam Masjid di Nigeria Ditangkap karena Tetap Gelar Salat Jumat
-
Belgia Klaim Sudah Lewati Puncak Pandemi Virus Corona
-
5 Kisah Pilu di Tengah Corona, dari Jual HP Rusak hingga Dua Hari Tak Makan
-
Pekan Kedua PSBB, Tren Penumpang KRL Menurun Rata-rata Seribu Orang
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!