Suara.com - Seruan pemerintah agar warga tidak beraktifitas selama ada pandemi Corona tampaknya masih dihiraukan. Terbukti, masih banyak masyarakat yang keluyuran di luar rumah.
Polisi pun bahkan menangkap belasan warga Perkebunan Mangket, Desa Lilang, Kecamatan Kema, Minahasa Utara karena menggelar judi sabung ayam. Judi tersebut digelar di perkebunan Mangket, Desa Lilang.
Katimsus Maleo Prevly Tampanguma mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis sabung ayam pisau yang sedang berlangsung di Perkebunan Mangket, Desa Lilang, Kecamatan Kema, Minut.
"Setelah memperoleh informasi tersebut Timsus langsung bergerak menuju ke wilayah Kabupaten Minut dan melakukan 'mapping' di sekitar wilayah yang diduga menjadi tempat perjudian berlangsung, kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Minut," katanya.
Ia menambahkan setelah di tempat masuk menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), Tim Resmob Polres Minut bergabung dengan Timsus Maleo dan berkolaborasi selanjutnya bersama sama memasuki wilayah TKP perjudian tersebut.
Pada saat mendekati TKP, keberadaan Timsus Maleo dan Tim Resmob Polres Minut sudah terlihat oleh para pelaku perjudian sabung ayam.
Sehingga mereka langsung bubar dan lari, akan tetapi anggota berhasil mengejar dan mengamankan belasan orang yang diduga turut ikut serta dalam perjudian tersebut.
Selain itu, juga mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai wasit dari perjudian sabung ayam tersebut.
Mereka yang ditangkap aparat yakni FA, DM, JR, AB, SW, AR, JS, UT, FS, JL, E, HL, SB, FK dan HM.
Baca Juga: Bapak Perkosa Anak Selama Istri Jadi TKW: Saya Gak Paksa, Kenapa Dia Mau?
Selanjutnya setelah dilakukan penyisiran, dan barang bukti ayam yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian terkumpul sebanyak 17 ekor.
Barang bukti lain diamankan 20 lembar uang pecahan Rp100.000, 17 lembar uang pecahan Rp50.000, lima lembar uang pecahan Rp 20.000, 11 lembar uang pecahan Rp10.000, 17 lembar uang pecahan Rp5.000, empat lembar uang pecahan Rp 1.000, kemudian 13 buah pisau taji, delapan buah HP berbagai merek.
Selanjutnya para diduga pelaku perjudian serta barang bukti yang diamankan dibawa ke Mako Polres Minut guna dilakukan proses pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Penjual Bunga TPU Karet Bivak Menjerit Selama PSBB Jakarta
-
Imam Masjid di Nigeria Ditangkap karena Tetap Gelar Salat Jumat
-
Belgia Klaim Sudah Lewati Puncak Pandemi Virus Corona
-
5 Kisah Pilu di Tengah Corona, dari Jual HP Rusak hingga Dua Hari Tak Makan
-
Pekan Kedua PSBB, Tren Penumpang KRL Menurun Rata-rata Seribu Orang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD