Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengecam kegiatan tatap muka yang digelar Pemerintah Kota Bandung saat konferensi pers mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Bandung, Senin (20/4/2020).
Kegiatan tatap muka yang berlangsung di Balai Kota itu dinilai sangat tidak mengindahkan prosedur jaga jarak (physical distancing) yang sedang dikampanyekan oleh semua pihak untuk menangkal meluasnya penularan Covid-19.
Ironisnya, kegiatan tersebut dilakukan saat Pemerintah Kota Bandung baru saja menerima persetujuan tentang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya dari Kementrian Kesehatan.
"Kami memprotes keras Pemkot Bandung yang masih mengadakan konferensi pers secara tatap muka dan tidak menyediakan fasilitas konferensi pers secara daring," kata Ketua AJI Bandung, Ari Syahril Ramadan dalam siaran pers malam ini.
Pemkot Bandung dinilai tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat soal pentingnya penjarakan fisik selama pandemi ini. Hal ini sangat bertentangan dengan anjuran dan kebijakan yang sudah dibuat oleh Pemkot Bandung.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan AJI Bandung, kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan jurnalis, baik dari media cetak maupun elektronik.
Sejumlah jurnalis yang menghadiri konferensi pers tersebut secara berkerumun mewawancarai Walikota Bandung Oded M. Danial dan Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna.
Walikota dan Kapolrestabes Bandung menyampaikan soal kebijakan terkait pemberlakuan PSBB yang akan dilaksanakan mulai tanggal 22 April 2020.
Dalam doorstop tersebut, jarak antara narasumber dan jurnalis sangat berdekatan. Kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan prosedur jaga jarak yang telah direkomendasikan WHO.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Persiapan PSBB Bandung Raya Sudah 100 Persen
Kegiatan wawancara tatap muka tersebut dinilai sebuah pelanggaran.
"Pelanggaran atas hal ini bisa diancam pidana satu tahun penjara karena menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, sesuai Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular," ujarnya.
AJI Bandung juga menyerukan kepada jurnalis untuk tetap memperhatikan dan mengikuti protokol keamanan liputan selama pandemi Covid-19. Mengimbau perusahaan media agar tidak mengirimkan jurnalis ke tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang.
Perusahaan media juga diimbau memantau jurnalisnya yang ikut dalam konferensi pers tatap muka di Balai Kota Bandung. Perusahaan media diminta untuk berpegang teguh pada prinsip keamanan dan kesehatan para jurnalisnya.
"Redaksi harus sigap jika ada sesuatu hal yang membahayakan keselamatan jurnalisnya," tuturnya.
AJI juga menyerukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Ombudsman Jawa Barat untuk menegur dan memproses potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pemkot Bandung dalam konferensi pers tatap muka di Balai Kota.
Berita Terkait
-
Seno Aji Hengkang dari Band Radja untuk Kedua Kalinya, Ungkap Komunikasi Sudah Tak Sejalan
-
Pameran Pangastho Aji: Merawat Nilai Luhur dari Keraton Yogyakarta
-
Suami Bakal Bikin 'Museum Mini' Buat Kenang Mpok Alpa, Sang Anak Sumbang Konsep
-
Anak Ulang Tahun, Suami Mpok Alpa Siap Penuhi Wasiat Almarhumah
-
40 Hari Kepergian Mpok Alpa, Keluarga Mulai Tentukan Nasib Baju-Baju Almarhumah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta