Suara.com - Masjid istiqlal telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan keagamaan. Rencananya bahkan, salat tarawih dan itikaf yang biasa dilakukan di bulan ramadhan juga akan ditiadakan.
Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan mengatakan dua kegiatan itu termasuk dalam 17 ibadah selama bulan ramadhan yang ditiadakan. Tujuannya, untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Tak hanya itikaf dan salat tarawih, bahkan kegiatan buka puasa bersama yang selalu dihadiri banyak orang juga ditiadakan.
“Jadi untuk shalat tarawih, buka bersama, iktikaf, tausiah itu semua dibatalkan ya, sudah resmi kemarin kami rapat, sudah enggak ada,” Selasa (21/4/2020).
Abu mengatakan, keputusan itu merupakan bentuk pelaksanaan imbauan dari Kementerian Agama, Gubernur DKI Jakarta dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penghentian kegiatan keagamaan di tempat ibadah demi mencegah penularan Covid-19.
Tak hanya kegiatan ibadah, gerbang untuk para jamaah masuk ke kawasan masjid terbesar di Asia Tenggara ini pun juga ditutup. Penutupannya sudah dilakukan sejak 5 April lalu dan telah diperpanjang.
“Sudah ada imbauan, sudah ditutup, banner-banner gede juga sudah dipasang. Insya Allah sejak kami tutup kemarin yang pertama sampai tanggal 19 April, terus diperpanjang lagi ke 24 April itu enggak ada yang datang,” kata dia.
Berita Terkait
-
Wabah Corona, Penjara di Pontianak Tolak Terima Tahanan baru
-
Virus Corona Kini Bermutasi Jadi 30 Jenis, Peneliti Khawatirkan Hal Ini
-
Jokowi Larang Warga Mudik, Akses Keluar Masuk Jabodetabek akan Ditutup
-
Kelaparan saat Wabah Corona, Atek Dipukuli Massa karena Curi 5 Kg Beras
-
Corona Sudah Menyebar ke Kampung, DPR: Jokowi Telat Larang Warga Mudik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan