Suara.com - Masjid istiqlal telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan keagamaan. Rencananya bahkan, salat tarawih dan itikaf yang biasa dilakukan di bulan ramadhan juga akan ditiadakan.
Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan mengatakan dua kegiatan itu termasuk dalam 17 ibadah selama bulan ramadhan yang ditiadakan. Tujuannya, untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Tak hanya itikaf dan salat tarawih, bahkan kegiatan buka puasa bersama yang selalu dihadiri banyak orang juga ditiadakan.
“Jadi untuk shalat tarawih, buka bersama, iktikaf, tausiah itu semua dibatalkan ya, sudah resmi kemarin kami rapat, sudah enggak ada,” Selasa (21/4/2020).
Abu mengatakan, keputusan itu merupakan bentuk pelaksanaan imbauan dari Kementerian Agama, Gubernur DKI Jakarta dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penghentian kegiatan keagamaan di tempat ibadah demi mencegah penularan Covid-19.
Tak hanya kegiatan ibadah, gerbang untuk para jamaah masuk ke kawasan masjid terbesar di Asia Tenggara ini pun juga ditutup. Penutupannya sudah dilakukan sejak 5 April lalu dan telah diperpanjang.
“Sudah ada imbauan, sudah ditutup, banner-banner gede juga sudah dipasang. Insya Allah sejak kami tutup kemarin yang pertama sampai tanggal 19 April, terus diperpanjang lagi ke 24 April itu enggak ada yang datang,” kata dia.
Berita Terkait
-
Wabah Corona, Penjara di Pontianak Tolak Terima Tahanan baru
-
Virus Corona Kini Bermutasi Jadi 30 Jenis, Peneliti Khawatirkan Hal Ini
-
Jokowi Larang Warga Mudik, Akses Keluar Masuk Jabodetabek akan Ditutup
-
Kelaparan saat Wabah Corona, Atek Dipukuli Massa karena Curi 5 Kg Beras
-
Corona Sudah Menyebar ke Kampung, DPR: Jokowi Telat Larang Warga Mudik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka