Suara.com - Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai buka suara mengenai mundurnya Adhamas Belva Syah Devara dari jabatan Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi.
Natalius Pigai menilai pengunduran diri Belva Devara bukan berarti akan menggugurkan dugaan tidak pidana penyalahgunaan jabatan dan nepotisme.
Pendapat tersebut disampaikan Natalius melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2.
"Mengundurkan diri tidak berarti menggugurkan tindakan pidana penyalahgunaan jabatan dan nepotisme," tulis Natalius, seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/4/2020).
Tak cukup sampai di situ, menurut Natalius Pigai, Belva Devara juga bisa dituntut hukuman pidana 8 tahun serupa dengan Mantan Gubernur Papua Bernabas Suebu.
Diketahui, Bernabas Suebu tersandung kasus tindak pidana korupsi Detailing Engineeing Design Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai Memberamo dan Urumka pada tahun 2009-2010.
"Perbuatan Belva sama dengan Bas Suebu bisa dituntut pidana 8 tahun penjara," sambung Natalius Pigai.
Dalam cuitannya Natalius Pigai menyertakan tautan artikel salah satu media online berjudul "Stafsus Presiden Belva Devara Mengundurkan Diri".
Untuk diketahui, Adhamas Belva Syah Devara mengumumkan pengunduran diri sebagai Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020)
Baca Juga: Politisi PDIP Minta Hukuman Mati di Indonesia Dihapus
"Berikut ini saya sampaikan informasi terkait pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden. Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020 dan disampaikan langsung ke Presiden pada 17 April 2020," kata Belva melalui akun instagram miliknya pada Selasa.
Belva mengakui pengunduran dirinya dipicu oleh keikutsertaan perusahaan miliknya Ruang Guru dalam program Kartu Prakerja yang mendapat banyak kritik dari masyarakat.
Alumnus dari 3 universitas Amerika Serikat yaitu Massachusetts Institute of Technology, Stanford University dan Harvard University itu menjelaskan, proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Karenanya, dia mengklaim tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan. Pemilihan pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.
"Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," kata dia.
Dia mengakui, kalau skandal itu menjadi polemik berkepanjangan, dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Presiden Jokowi dalam menghadapi masalah pandemi covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar