Suara.com - Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai buka suara mengenai mundurnya Adhamas Belva Syah Devara dari jabatan Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi.
Natalius Pigai menilai pengunduran diri Belva Devara bukan berarti akan menggugurkan dugaan tidak pidana penyalahgunaan jabatan dan nepotisme.
Pendapat tersebut disampaikan Natalius melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2.
"Mengundurkan diri tidak berarti menggugurkan tindakan pidana penyalahgunaan jabatan dan nepotisme," tulis Natalius, seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/4/2020).
Tak cukup sampai di situ, menurut Natalius Pigai, Belva Devara juga bisa dituntut hukuman pidana 8 tahun serupa dengan Mantan Gubernur Papua Bernabas Suebu.
Diketahui, Bernabas Suebu tersandung kasus tindak pidana korupsi Detailing Engineeing Design Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai Memberamo dan Urumka pada tahun 2009-2010.
"Perbuatan Belva sama dengan Bas Suebu bisa dituntut pidana 8 tahun penjara," sambung Natalius Pigai.
Dalam cuitannya Natalius Pigai menyertakan tautan artikel salah satu media online berjudul "Stafsus Presiden Belva Devara Mengundurkan Diri".
Untuk diketahui, Adhamas Belva Syah Devara mengumumkan pengunduran diri sebagai Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020)
Baca Juga: Politisi PDIP Minta Hukuman Mati di Indonesia Dihapus
"Berikut ini saya sampaikan informasi terkait pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden. Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020 dan disampaikan langsung ke Presiden pada 17 April 2020," kata Belva melalui akun instagram miliknya pada Selasa.
Belva mengakui pengunduran dirinya dipicu oleh keikutsertaan perusahaan miliknya Ruang Guru dalam program Kartu Prakerja yang mendapat banyak kritik dari masyarakat.
Alumnus dari 3 universitas Amerika Serikat yaitu Massachusetts Institute of Technology, Stanford University dan Harvard University itu menjelaskan, proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Karenanya, dia mengklaim tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan. Pemilihan pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.
"Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," kata dia.
Dia mengakui, kalau skandal itu menjadi polemik berkepanjangan, dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Presiden Jokowi dalam menghadapi masalah pandemi covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak