Suara.com - Polsek Denpasar Timur menangkap mantan penjaga villa karena melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda wilayah Denpasar, Bali.
“Iya, dia mantan penjaga villa, sudah dirumahkan beberapa waktu lalu sama dengan yang lainnya kurang lebih sebulan. Dia tidak dipekerjakan lagi dan tidak mendapatkan gaji. Di situlah dia timbul niat untuk melakukan pencurian,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra usai dikonfirmasi di Denpasar, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (21/4/2020).
Ia mengatakan bahwa dari hasil interogasi awal bahwa pelaku bernama I Putu Agus Lastika (39) itu tidak mengakui perbuatannya tersebut. Namun, setelah ditunjukkan rekaman CCTV, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sebanyak tiga kali. Tiga lokasi tersebut berada salah satu swalayan Jalan Wr Supratman, sebuah toko di Jalan IB Japa dan Jalan Padma, Denpasar.
Barang-barang hasil curian dari tiga TKP tersebut, kemudian dijual oleh pelaku di warung yang memiliki pertamini di seputaran Denpasar.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara memecahkan kaca dan mencongkel gembok pintu atau roling door, kemudian mengambil rokok dan sebagainya. Setelah itu rokok dijual ke warung-warung,” kata Karang Adiputra.
Ia menjelaskan, ketika pelaku diajak mencari barang bukti, saat itu pelaku berusaha melawan petugas kepolisian dan mencoba untuk melarikan diri sehingga dilakukan tindakan dengan ditembak pada bagian kakinya.
Adapun kerugian yang dialami korban sebesar Rp 10.423.815. Dengan barang bukti berupa rokok berbagai merek, empat sak beras, satu unit mobil yang dikendarai oleh pelaku saat beraksi, uang sisa hasil penjualan Rp 118.000 dan linggis yang digunakan untuk mencongkel toko-toko tersebut masih dalam pencarian.
“Kejadian berawal saat petugas melakukan olah TKP dan membuka rekaman CCTV di Jalan Wr. Supratman, bahwa pelaku seorang diri membawa mobil putih tanpa menggunakan nomor polisi. Kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan ke tempat sewa mobil yang ada di wilayah Dentim, lalu menemukan mobil yang sama dengan yang dipakai oleh pelaku, dan disewa pada tanggal 13-14 April 2020,” katanya.
Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri dalam rekaman CCTV di TKP tempat penyewaan mobil tersebut. Hingga pada Senin, 20 April 2020, sekitar pukul 03.00 wita, pelaku ditangkap di tempat kostnya di Jalan Trengguli I Penatih dan dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Kelaparan saat Wabah Corona, Atek Dipukuli Massa karena Curi 5 Kg Beras
Atas perbuatannya, kata kapolsek, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Karantina Mandiri di Bali, 5 Gaya Seksi Cinta Laura
-
Meski Ada Wabah Corona, Menko Luhut Pastikan Proyek 5 Bali Baru Tetap Jalan
-
Dirumorkan Tidak Aman, Begini Cara Hapus Akun Zoom Secara Permanen
-
Ditinggal Buang Air Kecil, Motor Ali Dibawa Kabur Tukang Becak
-
Berawal dari Tali Rafia, Iwan Fals Beraksi Rampas Sepeda Motor Ibu-ibu
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang