Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan tetap menggelar sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1441 H meskipun di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Melalui unggahan di media sosial resminya, Minggu (19/4/2020), Kemenag menjelaskan bawah Sidang Isbat Ramadan 1441 H akan dilakukan secara daring atau online.
"Beberapa hari lagi, insyaAllah umat muslim akan memasuki bulan Ramadan. Banyak yang tanya, apa Kemenag tetap gelar sidang isbat?" tulis akun Instagram @kemenag_ri.
"Iya, Kemenag tetap akan menggelar sidang Isbat. Tapi, berbeda dengan sebelumnya, kali ini sidang isbat akan dilaksanakan secara daring atau online pada 23 April 2020," tuturnya.
Dalam unggahan tersebut juga dijabarkan skenario Sidang Isbat Ramadan 1441 H.
Nantinya masyarakat dapat menyaksikan sidang isbat ini melalui live streaming di website dan media sosial Kemenag pada Kamis (23/4/2020).
Paparan poisis hilal awal Ramadan 1441 H oleh Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya yang dijadwalkan pukul 17.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan, Sidang Isbat Ramadan 1441 H yang dilakukan tertutup pada pukul 18.20 WIB.
Rencananya, sidang untuk menentukan 1 Ramadan tersebut dihadiri unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR RI, Menteri Agama, Wakil Menteri Agama dan Dirjen Bimas Islam. Sementara, ormas mengikuti melalui aplikasi daring.
Baca Juga: ICW Desak Istana Buka Informasi Pengangkatan Staf Khusus Jokowi
Hasil Sidang Isbat Ramadan 1441 H akan diumumkan melalui teleconferensi pers sekitar pukul 19.05 WIB.
Sebelumnya, keputusan untuk menggelas sidang isbat secara daring ini menjadi bagian upaya Kemenag dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Isbat awal Ramadan akan kita gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Untuk pejabat eselon I dan II yang diundang juga hanya dari Ditjen Bimas Islam saja. Undangan lainnya bisa mengikuti melalui saluran virtual yang akan disiapkan tim Kementerian Agama.
"Sidang dimulai sebelum magrib, diawali paparan posisi Hilal awal Ramadan 1441H oleh Cecep Nurwendaya," ucapnya.
Setelah Magrib waktu Jakarta, hasil sidang diumumkan oleh Menag Fachrul melalui jumpa pers.
Berita Terkait
-
Viral Driver Ojol Tunggangi Kuda, Netizen: Motor Ketarik Leasing
-
Link Live Streaming Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini Rabu 22 April 2020
-
Curhat Ojol: Urus Keringanan Kredit di Leasing Tak Semudah yang Dibayangkan
-
Tanggal Penting di Bulan Ramadan 1441 Hijriah / 2020 M
-
Pemantauan Hilal Maksimal Dilakukan 10 Orang dan Wajib Pakai Masker
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Sebut Partai Pro Pekerja, Begini Strategi PDIP Beri Perlindungan PMI
-
Geger Pulau Pari! Jasad Pria Misterius Mengambang, Kondisinya Bikin Merinding
-
20 Oktober Jadi Ujian Prabowo, Akankah Lepas Bayang Jokowi dan Rombak Kabinet?
-
Resmi Meluncur: Electricity Connect 2025, Kolaborasi untuk Energi Tangguh dan Berdaulat
-
Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP
-
DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
-
Gibran Pimpin Misi Papua, 9 Tokoh Top Ditunjuk Jadi 'Tangan Kanan' Percepat Pembangunan
-
DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal
-
Gelombang Panas Laut Melemahkan Kemampuan Laut Menyerap Karbon: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!