Suara.com - Akun Twitter Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian RI mendadak diserbu warganet usai mengunggah sebuah konten yang menyebut dampak positif RUU Ciptakerja 'lebih dari' Stigma Negatif RUU Ciptakerja.
Konten yang dibuat dengan format menyelipkan lambang lebih dari (>) seperti yang sedang menjadi tren di kalangan pengguna Twitter tersebut diunggah pada Selasa (21/4/2020).
Tiga buah foto disusun sehingga menciptakan susunan kalimat Dampak Positif RUU Ciptaker 'Lebih dari' Stigma Negatif RUU Ciptaker.
Selain itu, admin Twitter Kemenko Perekonomian RI juga mencantumkan keterangan "No debat #RUUCiptaKerja #UntukEkonomiIndonesia" sebagai caption.
Untuk diketahui, penyusunan RUU Cipta Kerja masih menjadi polemik di tengah masyarakat. RUU ini dinilai berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, pro asing, hingga menekan hak buruh.
Sementara, pemerintah bersikukuh bahwa RUU Ciptaker dibuat untuk menunjang lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi Indonesia.
Unggahan Twitter Kemenko Perekonomian RI ini pun sontak menjadi buah bibir kalangan warganet. Bukan hanya masyarakat awam, namun sejumlah tokoh juga turut mengomentari status tersebut.
Kemunculan unggahan ini ddianggap sebagai bentuk ketidakpekaan atas asas demokrasi untuk berpendapat.
Mantan Sekretaris BUMN M Said Didu menuliskan sindiran, "Wuihh pemerintah sudah menyatakan no debat. Hebat sekali." pada Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Kangen Jakmania, Motta Kenang Pertama Datang ke GBK dengan Juventus
Selain itu, salah seorang warganet yang juga merupakan diplomat @jsamodra menuliskan, "Seriously no debat? Terima kasih telah menunjukkan ketidakdemokratisan Kemenko Perekonomian. Draft ini sudah di-approve Eselon II belom? Malu euy blunder gini."
"Min, itu bukan akun pribadimu. Itu milik publik. Belajar yang baik kamu duduk di mana, bicara pakai apa. Biar enggak asal bunyi," tulis seorang warganet @_bje.
Warganet lainnya bahkan melaporkan cuitan Kemenko Perekonomian ini kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.
"Pak Airlangga, admin bapak begini amat, sih. Sok asik padahak enggak beretika. Enggak ngerti komunikasi publik. Itu RUU baru mau dibahas sama DPR kok bahasanya no debat." tulis seorang warganet.
Tak hanya itu, akun @Dendy******* menambahkan, "Mohon maaf admin kenapa menambahkan caption no debat padahal RUU Cipta Kerja adalah kebijakan publik yang sudah seharusnya terbuka untuk kritik dan saran. Caption itu malah bisa menimbulkan persepsi bahwa RUU ini dibuat tanpa memperhatikan masukan publik dan sangat dipaksakan."
Berita Terkait
-
Marak PHK Imbas Corona, Ribuan Buruh Bakal Turun ke Jalan saat May Day
-
Kreatif! Kumpulan Desain Lucu Lawan Covid-19 ala Warganet
-
Warganet Bagikan Starter Pack Cowok yang Ngebet Famous, Seperti Apa?
-
Belva Devara Mundur dari Stafsus, Namanya di Puncak Trending Topik Twitter
-
Mundur dari Stafsus Jokowi, Belva: Saya Tak Mau Polemik soal Kartu Prakerja
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok