Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Muhyiddin Junaidi mengatakan orang dalam pantauan (ODP), pasien dan pantauan (PDP) dan pasien positif virus corona haram sholat di masjid.
Mereka dilarang sholat bercampur dengan jamaah sehat di masjid karena berisiko menulari virus corona.
"Bagi yang sudah ODP, PDP apalagi positif, haram bagi mereka salat berjamaah baik di mushala atau masjid," kata Muhyiddin dalam telekonferensi yang dipantau dari Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dengan berkumpulnya ODP, PDP dan positif COVID-19 dengan jamaah sehat dapat menularkan virus SARS-CoV-2 kepada orang lain sehingga membuat tempat ibadah justru menjadi media penularan penyakit.
Sementara itu, Muhyiddin mengingatkan bagi umat Islam di daerah-daerah yang sudah tergolong sebagai rentan penularan COVID-19 tingkat tinggi (zona merah) dan sedang (zona kuning) agar tidak menyelenggarakan kegiatan berjamaah. Sebaiknya melakukan ibadah di rumah saja baik itu ritual wajib dan sunah.
Sedangkan di area hijau atau dengan ancaman COVID-19 rendah, kata dia, umat agar tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dengan ibadah berjamaah mengenakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun sebelum menyentuh area muka dan prosedur penting lainnya.
"Secara gamblang bahwa wilayah-wilayah yang terkendali tidak dianggap wilayah merah dan kuning, maka semua ibadah ritual seperti salat fardhu, tarawih, Idul Fitri itu bisa diselenggarakan secara normal karena tidak ada ancaman," katanya.
Di daerah-daerah, lanjut dia, agar terus berkoordinasi lintas pihak seperti dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintahan setempat terkait kegiatan penyelenggaraan ibadah. Dengan begitu, setiap pihak tidak saling menyalahkan terkait berbagai kegiatan semasa wabah COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Tarawih Berjamaah di Masjidil Haram dan Nabawi Ditiadakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya