Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan dimulai pada Jumat (24/4/2020) besok hingga 14 hari ke depan. PSBB diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Penerapan PSBB di Kota Banjarmasin akan dibarengi tindakan sanksi tegas bagi pelanggar, ancamannya bisa kena pukulan rotan petugas Satpol PP.
Pelaksanaan menjelang penerapan PSBB itu sudah dipersiapkan, dengan Satpol PP sebagai penegak aturan daerah bahkan sudah menyiapkan ratusan rotan untuk berjaga.
"Jadi nanti teman-teman Satpol PP jaganya pakai rotan, siapa pun masyarakat yang bandel tidak mengindahkan ketentuan imbauan pemerintah, masih keluyuran di jalan, maka akan kita tindak tegas," ujar Plt Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq, di Banjarmasin, Kamis (23/4/2020).
Ichwan menuturkan, sesuai ketentuan pada PSBB ini tidak ada warga yang keluyuran di jalan tanpa ada kepentingan, apalagi tanpa alat pelindung diri (APD) berupa masker, maka akan ditindak tegas.
"Tapi, rotan kami siapkan untuk pukulan kasih sayang, tidak memukul orang sampai KO," ujarnya lagi.
Menurut dia, ketegasan ini harus diambil untuk membuat masyarakat taat bahwa tidak baik saat ini berada di jalan bagi kesehatan mereka, mengingat daerah ini sedang pandemi Virus Corona.
"Agar mereka mengerti bahwa berada di jalan sangat tidak sehat saat ini, tidak hanya membahayakan keselamatan dia saja, tapi juga keluarganya," ujar Ichwan.
Lebih lanjut, Ichwan mengakui menyiapkan rotan karena terinspirasi dengan polisi India yang sangat tegas bagi pelanggar ketentuan dalam mengatasi penyebaran Virus Corona ini.
Baca Juga: Gareth Bale Sumbang Uang Belasan Miliar Rupiah untuk Perangi Virus Corona
"Kalau tidak menggunakan ini, pengalaman kami, kalau hanya dengan mulut kurang diperhatikan, terpaksa kami mempersiapkan ketegasan dengan rotan, tapi tadi saya bilang untuk pukulan kasih sayang saja," ujarnya.
Ketegasan itu akan dimulai Jumat pagi pukul 09.00 WITA, kemudian setelah ditetapkannya jam malam dari pukul 21.00 WITA.
Dia mengaku menyadari, tindakan tegas ini tentunya akan jadi polemik di masyarakat. Namun, dia berkeyakinan hal ini akan sangat efektif untuk pelaksanaan PSBB bisa berjalan baik, dan percepatan penanganan COVID-19 berhasil.
"Cuma tadi saya katakan, tindakan tegas ini bukan untuk menyiksa, tapi pukulan kasih sayang, kita mengingatkan hati-hati di jalan, saya rasa semua memahami," ujarnya pula.
Karena kalau cuma berjaga tanpa tindakan jelas, ujar Ichwan, akan menjadi sia-sia usaha keras ini untuk menertibkan kedisiplinan warga, supaya menaati aturan penerapan PSBB.
"Sia-sia kami berada di jalan hingga tidak tidur kalau masyarakat tidak disiplin, makanya harus tegas ini," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Ayah Ibu Kena Corona di Asrama Haji Sukolilo, Anaknya Ikut Tertular
-
Gareth Bale Sumbang Uang Belasan Miliar Rupiah untuk Perangi Virus Corona
-
Disalahkan Trump Jadi Sumber Pandemi Covid-19, Jawaban China Menohok
-
Bantu Olshop Hadapi Corona, Amanda Manopo Sempat Buka Endorse Gratis
-
Sebaran Covid-19 Turun, Sekolah di Belanda Akan Dibuka pada 11 Mei 2020
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka