Suara.com - Wakil Ketua Ketua Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya menilai pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani menyiratkan keinginan dari Fraksi Nasdem terkait klaster ketenagakerjaan di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Diketahui Puan sendiri telah meminta Baleg untuk menunda pembahasan terhadap klaster ketenagakerjaan.
"Terkait statement Ketua DPR saya kira itu bahasa tersirat dari keinginan yang sama dengan kami di Nasdem. Sebab tidak mungkin juga Mbak Puan akan statement langsung meminta Baleg untuk tidak membahas atau mengeluarkan klaster itu dari RUU. Itu tidak etis. Secara politik itu juga tidak bagus. Maka yang digunakan adalah bahasa ditunda atau ditempatkan di bagian akhir," tutur Willy dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui, Fraksi Nasdem tidak hanya sekadar ingin menunda, melainkan mendorong agar klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dapat dicabut.
Willy yang juga merupakan Wakil Ketua Baleg memandang, mulai ada kesepahaman antara legislatif dan eksekutif soal pilihan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan yang kehadirannya justru menimbulkan polemik.
"Di sisi lain, saya melihat, semua pihak juga nampaknya sudah satu pemahaman bahwa klaster ini memang perlu dikeluarkan dari RUU Ciptaker. Pemerintah sendiri juga tampaknya sudah sepemahaman, utamanya pasca pertemuan Presiden dengan perwakilan tiga serikat buruh dan ini bagus. Ini artinya proses komunikasi dan demokrasi berjalan dengan baik," tandasnya.
Untuk diketahui Puan Maharani meminta Badan Legislasi menunda pembahasan kalster ketenagakerjaan di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan seiring polemik dan penolakan dari berbagai kalangan.
Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19. Puan ingin agar semua pihak fokus dalam upaya penanganan Covid-19.
Ia berujar dengan ditunda pembahasan klaster ketenagakerjaan maka Baleg masih memiliki waktu untuk mendengar aspirasi dan berdiskusi dengan masyrakat terutama pihak terkait, yakni serikat pekerja mengenai klaster tersebut.
Baca Juga: Baleg DPR Minta Pemerintah Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja
"Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” kata Puan.
Berita Terkait
-
Ketua DPR Minta Baleg Tunda Pembahasan Pasal Ketenagakerjaan RUU Ciptaker
-
Serahkan Bantuan Sembako, Puan Maharani Minta Warga Tunda Mudik
-
Soal RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Klaster Ketenagakerjaan Kami Minta Tunda
-
Fraksi Partai Demokrat DPR RI Tarik Anggota dari Panja RUU Cipta Kerja
-
Buruh Mau Demo, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas