Suara.com - Wakil Ketua Ketua Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya menilai pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani menyiratkan keinginan dari Fraksi Nasdem terkait klaster ketenagakerjaan di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Diketahui Puan sendiri telah meminta Baleg untuk menunda pembahasan terhadap klaster ketenagakerjaan.
"Terkait statement Ketua DPR saya kira itu bahasa tersirat dari keinginan yang sama dengan kami di Nasdem. Sebab tidak mungkin juga Mbak Puan akan statement langsung meminta Baleg untuk tidak membahas atau mengeluarkan klaster itu dari RUU. Itu tidak etis. Secara politik itu juga tidak bagus. Maka yang digunakan adalah bahasa ditunda atau ditempatkan di bagian akhir," tutur Willy dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui, Fraksi Nasdem tidak hanya sekadar ingin menunda, melainkan mendorong agar klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dapat dicabut.
Willy yang juga merupakan Wakil Ketua Baleg memandang, mulai ada kesepahaman antara legislatif dan eksekutif soal pilihan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan yang kehadirannya justru menimbulkan polemik.
"Di sisi lain, saya melihat, semua pihak juga nampaknya sudah satu pemahaman bahwa klaster ini memang perlu dikeluarkan dari RUU Ciptaker. Pemerintah sendiri juga tampaknya sudah sepemahaman, utamanya pasca pertemuan Presiden dengan perwakilan tiga serikat buruh dan ini bagus. Ini artinya proses komunikasi dan demokrasi berjalan dengan baik," tandasnya.
Untuk diketahui Puan Maharani meminta Badan Legislasi menunda pembahasan kalster ketenagakerjaan di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan seiring polemik dan penolakan dari berbagai kalangan.
Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19. Puan ingin agar semua pihak fokus dalam upaya penanganan Covid-19.
Ia berujar dengan ditunda pembahasan klaster ketenagakerjaan maka Baleg masih memiliki waktu untuk mendengar aspirasi dan berdiskusi dengan masyrakat terutama pihak terkait, yakni serikat pekerja mengenai klaster tersebut.
Baca Juga: Baleg DPR Minta Pemerintah Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja
"Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” kata Puan.
Berita Terkait
-
Ketua DPR Minta Baleg Tunda Pembahasan Pasal Ketenagakerjaan RUU Ciptaker
-
Serahkan Bantuan Sembako, Puan Maharani Minta Warga Tunda Mudik
-
Soal RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Klaster Ketenagakerjaan Kami Minta Tunda
-
Fraksi Partai Demokrat DPR RI Tarik Anggota dari Panja RUU Cipta Kerja
-
Buruh Mau Demo, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini