Suara.com - Fraksi Partai Demokrat DPR RI menarik anggotanya di susunan panitia kerja atau panja pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu berdasarkan arahan Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang menolak pembahasan RUU apapun yang tidak terkait Covid-19.
Fraksi Partai Demokrat berpandangan dalam situasi saat ini seharusnya pemerintah berfokus mengatasi pandemi ketimbang membahas RUU apapun yang tidak terkait, termasuk Cipta Kerja.
Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan membenarkan ihwal fraksinya yang menarik diri dari susunan keanggotaan di panja RUU Cipta Kerja.
Untuk diketahui sebelumnya, Fraksi Demokrat mengirim tiga sebagai perwakilan di panja, yakni Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan dan Benny K. Harman.
"Benar (menarik diri dari panja)," kata Hinca dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/4/2020).
Hinca mengatakan, Fraksi Demokrat sejak awal meminta agar pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda.
Mereka menyarankan pemerintah berfokus menangani Covid-19 sampai masa pandemi berakhir.
"Iya sudah kami sampaikan sejak awal fungsi Fraksi Partai Demokrat di DPR menjalankan fungsi pengawasan lebih utama sampai selesai masalah penanganan Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Absen di Susunan Panja Omnibus Law, Fraksi PKS: Dahulukan Penanganan Corona
Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi Denokrat Benny K Harman menilai, keputusan pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja meninggalkan kesan bahwa rakyat ditinggal sendirian dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Karena itu, lanjut Benny, Fraksi Demokrat memilih menarik diri dari pembahasan RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat terkait Covid-19.
Mereka juga meminta pemerintah melalui Presiden Jokowi melakukan hal serupa dengan menarik diri dalam setiap RUU tak berkaitan Covid-19, termasuk omnibus law Cipta Kerja.
"Demokrat juga meminta Presiden untuk menarik diri untuk sementara waktu dalam pembahasan RUU dan fokus kerja untuk selesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat. Kalau Covid sudah berlalu, kita kembali konsentrasi dan fokus membahas RUU, suasana lebih tenang dan pikiran terbuka juga terbuka ruang untuk diskursus publik trhadap RUU yang tengah dibahas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Buruh Mau Demo, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang RUU Cipta Kerja
-
Buruh Perempuan di Hari Kartini: RUU Cipta Kerja Tidak Memenuhi Hak-hak
-
Absen di Susunan Panja Omnibus Law, Fraksi PKS: Dahulukan Penanganan Corona
-
Buruh Sawit Minta DPR Lindungi Pekerja, Bukan Bahas Omnibus Law Saat Corona
-
BEM KM UGM Gelar Aksi Online, Protes DPR Bahas Omnibus Law Saat Pandemi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?
-
Coaching Clinics LMS 2025: Kupas Tuntas Business Model Hingga Event Production
-
Membusuk Tanpa Busana, Mayat Anak di Indekos Penjaringan Ternyata Tewas Dianiaya: Siapa Pembunuhnya?
-
Gibran Diterpa Isu Ijazah, KPU Solo Pasang Badan: Dokumen Sah Sejak Pilkada 2020
-
Rahasia 'Dapur' Konten Otomotif yang Laris Manis di Media Lokal Dibongkar Eksklusif di LMS 2025
-
Sore Ini, Prabowo Bakal Lantik Ribka Haluk jadi Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Kapal Surya Bahari Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, 7 Korban Ditemukan Hidup, 1 Masih Hilang
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim