Suara.com - Ramadan 2020 telah tiba. Berbagai amalan bisa dilakukan bagi kalian kaum muslim selama Ramadan ini, salah satunya adalah Salat Tarawih dan Witir.
Salat Tarawih merupakan ibadah salat sunah yang bisa ditunaikan selama Ramadan dan hukumnya sunah muakad. Salat ini bisa dilakukan mulai dari waktu Isya hingga Subuh tiba.
Salat Tarawih biasa dilakukan secara berjemaah. Namun, kalian juga bisa melaksanakan Salat Tarawih secara mandiri atau sendiri di rumah.
Adapun untuk jumlah rakaat dalam Salat Tarawih, ada dua pendapat umum yang dipakai. Pertama, salat Tarawih bisa dilakukan sebanyak 8 rakaat dengan 3 rakaat Salat Witir sehingga totalnya menjadi 11 rakaat.
Ada pula pendapat lain yang menyebutkan, jumlah rakaat Salat Tarawih adalah 20 ditambah dengan Salat Witir sebanyak 3 rakaat, sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 23 rakaat. Kedua pendapat mengenai jumlah rakaat itu pun sama-sama memiliki dalil.
Untuk memulai Salat Tarawih dapat dilakukan dengan membaca niat "Usholli sunnatat-taroowiihii rok'ataini mustaqbilal qiblati (ma'muman/imaman) lillahi ta'alaa".
Artinya: "Saya niat Salat Sunah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah taalaa".
Setelah membaca niat, maka dilanjutkan dengan gerakan dan bacaan salat seperti yang dilakukan dalam salat pada umumnya.
Dalam proses Salat Tarawih sendiri dapat dilakukan dengan cara salam di setiap dua rakaat, maupun salam setiap 4 rakaat.
Baca Juga: Bacaan 15 Surat Pendek Juz Amma Latin untuk Tarawih dan Witir
Setelah menuntaskan Salat Tarawih, maka kalian bisa melanjutkan Salat Witir. Untuk Salat Witir dapat dilakukan dengan dua rakaat, lalu salam dan dilanjutkan dengan satu rakaat lagi atau langsung 3 rakaat dilanjutkan dengan salam.
Adapun niat Salat Witir satu rakaat salam seperti berikut:
"Usholli sunnatal witri rok'ataini mustaqbilal qiblati adaan (ma'muman/imaman) lillahi ta'alaa".
Artinya: "Saya niat Salat Sunah Witir 1 rakaat menghadap kiblat karena Allah ta'ala".
Berikut merupakan niat Salat Witir 3 rakaat 1 salam:
"Usholli sunnatal witri tsalaasa roka'aatin mustaqbilal qiblati adaan (ma'muman/imaman) lillahi ta'ala".
Berita Terkait
-
Serbaguna, 5 Aplikasi Ini Cocok Digunakan Selama Bulan Ramadan
-
Bacaan 15 Surat Pendek Juz Amma Latin untuk Tarawih dan Witir
-
Bacaan Doa Qunut Nazilah, Dianjurkan MUI Agar Terhindar dari Corona
-
Tutup Komentar IG, Melly Goeslaw Juga Sentil Hijaber Doyan Pencitraan
-
LIVE: Suasana Hari Pertama Ramadan di Pasar Takjil Benhil
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI