Suara.com - Otoritas di Australia akan memidanakan pegawai pemerintah di luar bidang kesehatan yang mengakses data masyarakat melalui aplikasi yang memetakan penyebaran COVID-19, kata Perdana Menteri Scott Morrison, Jumat (24/4/2020).
Pernyataan itu disampaikan Morrison demi menjamin privasi masyarakat terlindungi saat memakai aplikasi pelacak pasien positif COVID-19 di Australia.
Negara benua itu sejauh ini dapat menekan jumlah korban tewas akibat COVID. Otoritas setempat mencatat hanya 78 pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.
Pencapaian itu diyakini sebagai hasil aturan pembatasan yang ketat sehingga membuat sebagian kegiatan masyarakat terhenti.
Pemerintah federal mengatakan aturan jaga jarak akan tetap berlaku sampai pertengahan Mei. Aturan itu dapat diperlonggar bergantung dari tingkat partisipasi masyarakat mengunduh aplikasi gawai yang dapat melacak pergerakan pasien positif serta orang-orang yang ia temui.
Namun, banyak pihak khawatir terhadap masalah hukum dan privasi dari penggunaan aplikasi pada gawai itu. Pegiat perlindungan privasi menyebut data mengenai keberadaan warga yang diperoleh dari aplikasi berpotensi digunakan lembaga pemerintah lain yang tidak terkait penanggulangan COVID-19.
Morrison pun menjamin pihaknya akan memidanakan pegawai pemerintah non-kesehatan yang mengakses data pribadi masyarakat lewat aplikasi itu.
"Statusnya ilegal, apabila informasi dari sistem data itu digunakan pihak lain di luar mereka yang berkepentingan, karena aplikasi itu digunakan untuk mendukung para tenaga kesehatan memetakan mereka yang mungkin tertular virus," kata Morrison ke awak media di Canberra.
PM Australia juga membenarkan laporan media setempat yang menyebutkan data pribadi masyarakat akan disimpan dalam server yang dikelola AWS, sebuah unit usaha Amazon.com Inc, perusahaan informasi dan telekomunikasi besar asal Amerika Serikat.
Baca Juga: Detol: Abaikan Trump, Tolong Jangan Suntik Tubuh Pakai Disinfektan
Akan tetapi, ia menjelaskan "data itu telah terenskripsi saat disimpan".
Ancaman pidana dinilai dapat melindungi sekaligus membatasi akses terhadap data pribadi pengguna aplikasi. Sejauh ini, otoritas di Australia melaporkan 6.700 orang tertular COVID-19 dan 78 di antaranya meninggal dunia.
Morrison mengatakan aturan pembatasan yang telah diberlakukan selama berminggu-minggu, COVID-19 menyebar pada tahap komunitas. Artinya, otoritas kesehatan setempat dapat berharap penyebaran penyakit dapat ditekan melalui pemeriksaan dan pelacakan secara massal, bahkan ke orang-orang yang tidak menunjukkan gejala.
Sementara itu, pemerintah di negara bagian mendorong warganya untuk memeriksakan diri. Otoritas masing-masing wilayah menjelaskan kriteria yang sebelumnya dikenakan sebagai syarat pemeriksaan tidak lagi berlaku. Sebelumnya, mereka yang ingin diperiksa harus pernah kontak dengan pasien positif, punya riwayat perjalanan ke luar negeri, dan memiliki gejala sakit flu.
Sebuah kapal pesiar yang menyumbang sepertiga kasus kematian akibat COVID-19 di Australia telah kembali berlayar setelah bersandar selama sebulan di negara itu.
Kapal pesiar Ruby Princess milik Carnival Corp sempat jadi sasaran kemarahan publik setelah pengelola pada 19 Maret menurunkan ribuan penumpangnya di Sydney tanpa melalui pemeriksaan kesehatan. Akibatnya, ratusan penumpang kapal kemudian dinyatakan positif tertular virus. Jumlah itu mengisi porsi 10 persen dari keseluruhan kasus positif di Australia.
Aparat penegak hukum di Australia masih menyelidiki cara pengelola kapal menurunkan penumpang turun tanpa menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan.
Berita Terkait
-
Pertama di Dunia, Remaja Australia Ini Meninggal karena Gigitan Kutu
-
Langka di Dunia, Ibu Ini Lahirkan Bayi Kembar Empat Identik Berjenis Kelamin Perempuan
-
Media Tetangga Sampai Heran Ada 3 Pemain Berdarah Australia Bersama Timnas Indonesia
-
Dapat Lampu Hijau dari Pemerintah NSW, Proyek Rp25 T Milik WNI Siap Dibangun
-
4 Realita Tinggal di Australia yang Wajib Kamu Tahu, Pasti Seru Kayak di Tiktok?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
IHSG Sesi I Hari Ini Terkonsolidasi Tipis, Ini Saham-saham Paling Banyak Diborong
-
Terobosan Baru Penanganan Kanker Prostat, Operasi Robotik Bikin Pemulihan Lebih Cepat
-
Susuri Rute Eksotis Sanur, Ribuan Pelari dari 13 Negara Bersaing di CK Run 2026
-
YouTube Kena Semprot Komdigi, Imbas YouTuber Bigmo Libatkan Anak Kecil Promosi Vape
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
-
Jangan Tunggu 2028, DPR Minta Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan Mulai 2027
-
Daftar Saham Tambang yang Meroket Puluhan Persen, BRIDS Ungkap Proyeksinya
-
IHSG Melemah Tipis di Sesi I ke Level 6.234, GGRM Melonjak
-
Dibalik Sangar dan Brutalnya Aksi Agent Kim Reactivated, Ada Kisah Ayah dan Anak yang Menguras Emosi
-
Jorge Martin: Aprilia akan Dukung Saya Sepenuhnya Demi Gelar Juara Dunia