Suara.com - Ada kalanya kita bangun kesiangan untuk santap sahur lalu kemudian seruan imsak berkumandang di tengah waktu makan kita.
Seketika kita akan dilanda panik saat mengetahui waktu imsak telah tiba sementara makanan di piring kita masih belum habis.
Padahal, kita dianjurkan untuk menghabiskan makanan yang sudah menjadi rezeki dari Allah.
Lantas, apakah boleh kita melanjutkan makan sahur ketika masjid sudah mengumandangkan imsak?
Menyadur dari NU Online, batas waktu dimulainya puasa telah dijabarkan oleh Syekh Abdul Hasan Ali bin Muhmmad bin Habib Al-Mawardi dalam kitab Al-Iqna' Fil Asy-Syafi'i yang berbunyi,
"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya maahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar."
Dari kutipan tersebut, dapat diambil penjelasan bahwa batas makan sahur terakhir adalah saat terbit fajar yan berarti ketika adzan Subuh berkumandang.
Sedangkan, seruan imsak sendiri memang dutetapkan para ulama untuk menandakan waktu Subuh segera tiba. Biasdanya imsak akan ditabuh sepuluh menit sebelum adzan Subuh berkumandang.
Imsak, seperti yang diibaratkan Muhammad Ishom dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdhatul Ulama Surakarta, adalah lampu kuning dalam rambu-rambu lalu lintas. Ini adalah pertanda masa transisi agar seorang muslim harus berhenti makan dan minum untuk berpuasa.
Baca Juga: Terungkap, Raffi Ahmad Ditolak Nagita Slavina Berkali-kali
Artikel ini bersumber dari NU Online dengan judul "Imsak Itu Ibarat Lampu Kuning" ditulis oleh Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.
Berita Terkait
-
Lawan Pandemi di Tengah Ramadan, PM Malaysia: Ini Jihad dan Pengorbanan
-
Bacaan 15 Surat Pendek Juz Amma Latin untuk Tarawih dan Witir
-
Doa dan Zikir setelah Salat Witir di Bulan Ramadan
-
Tarawih Saat Corona Tak Perlu di Masjid, Quraish Shihab: Nabi Pernah Juga
-
Benarkah Setan Dibelenggu Saat Bulan Puasa?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka